Rabu, Oktober 30, 2024

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKB Hj. Ela Siti Nuryamah Gandeng OJK Adakan Penyuluhan Jasa Keuangan, Upaya Memahami Pinjol dan Investasi Sesuai Aturan

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos, gandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengadakan penyuluhan jasa keuangan terkait pinjaman online dan investasi ilegal di Kamandara Resto Jln. AH. Nasution Kota Tasikmalaya, Rabu (7/8/2024).

Usep Musowir Sanusi mewakili anggota DPR RI Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos, yang tidak bisa hadir dalam acara ini menyampaikan, dirinya selalu mendampingi setiap kegiatan beliau dan tahu persis program-program kerjanya, dan salah satunya sekarang ini yang akan dipaparkan bersama OJK.

“Permasalahan dan keluhan masyarakat sekarang ini yakni judi online dan pinjaman online. Mungkin bapak/ibu sering mendengar informasi dari media masa atau masyarakat tentang hal tersebut, dan itu sudah masuk di komisi kami,” ucapnya dalam kata sambutan di depan peserta yang hadir.

Maka itu, lanjut dia, pihaknya bersama pemerintah akan memberikan atau mencarikan solusi, karena pinjol dan judol sudah sangat meresahkan masyarakat. Terkait itu, pihaknya menggandeng mitra yakni OJK dalam hal ini.

“Nanti akan dijelaskan oleh pihak OJK, bagaimana tata cara pinjaman yang baik dan benar, serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Ruhiyat, Pengurus Kelompok Martabat Kecamatan Mangkubumi menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada OJK yang mengamanahi mereka dalam melaksanakan tentang penyuluhan jasa keuangan.

“Kami memilih tema ini, karena di era digital ini pinjol dan investasi ilegal sangat marak, sering dilakukan oleh generasi muda, mengingat kaum muda saat ini sangat melek dengan digital,” katanya.

“Ada problematik tentang pinjol dan investasi ilegal. Di satu sisi pinjol jadi solusi, karena prosesnya sangat mudah, akan tetapi di sisi lain banyak disalahgunakan,” terangnya.

Sekarang, lanjut dia, pihaknya bersama OJK memberikan penyuluhan agar berinvestasi yang baik dan benar. “Kami dari Kelompok Martabat Kecamatan Mangkubumi konsen terhadap permasalahan ini. Artinya, generasi muda atau masyarakat agar paham betul bagaimana tata cara pinjaman online dan berinvestasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles