Bogor, Demokratis
Maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 34-16816 diduga juga melibatkan pihak SPBU dengan para oknum mafia minyak. Transaksi jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat, sepertinya tidak akan pernah habis jika aparat penegak hukum (APH) tidak mengambil tindakan tegas.
Pantauan awak media sesuai informasi yang didapat beberapa hari ini, di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34-16816 yang terletak di Pangkalan 9 Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, hingga hari ini dijumpai dan sangat jelas terlihat mulai dari sore hari pukul 19.49 Wib sampai pukul 20.51 WIB dan terjadi setiap hari. Beberapa jenis kendaraan yang diduga telah dimodifikasi datang berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.
Meski telah ramai diberitakan, aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 34-16816 Limus Nunggal Cileungsi hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat. Padahal aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi ini.
Bahkan diketahui, solar yang diangkut menggunakan kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bahkan diduga seorang oknum yang mengaku sebagai media berinisial RL. Dalam kenyataannya pihak Polres Bogor belum mengambil tindakan hukum yang tegas. Banyak yang menilai bahwa kepolisian setempat seakan-akan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.
Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para mafia migas, seperti para pelaku penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis bio solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.
Namun nampaknya, atensi tersebut tak dihiraukan oleh aparat penegak hukum Polres Bogor dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri diduga hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Masyarakat berharap kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M. menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara. (Ruslan AG)