Rabu, Oktober 30, 2024

Ada Apa di Balik Dugaan Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng?

Tapteng, Demokratis

Lambannya pengungkapan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun Anggaran 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), menimbulkan sejuta pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, bahkan sampai ke praktisi hukum.

Pasalnya, hingga kini, kasus korupsi yang menelan kerugian negara sebesar delapan miliar rupiah lebih itu, tak kunjung terungkap. Penyidik Kejati Sumut masih berkutat dalam pemeriksaan saksi-saksi. Padahal diyakini, pihak Kejati Sumut, telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Selain itu, merujuk pernyataan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, beberapa bulan lalu mengatakan jika sudah ada pihak yang diduga kuat terlibat, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, penetapan tersangka masih juga belum diumumkan, dan terkesan berlarut-larut.

Kemungkinan adanya ā€˜orang kuatā€™ yang mengintervensi kasus rasuah yang diungkap Pj Bupati Tapteng itu, ditengarai menjadi penyebab belum adanya penetapan tersangka. Orang kuat ini menjadi momok menakutkan bagi Kejati Sumut untuk mengumumkan para tersangka.

ā€œSulit diterima akal sehat jika Kejati Sumut belum menetapkan para tersangka hingga saat ini. Padahal dua alat bukti telah terpenuhi, yakni pengakuan saksi dan audit BPK. Ada apa ini?ā€ ujarĀ  Wakil Sekjen DPN PERADIĀ  Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H., melalui HP selulernya, Senin (19/8/2024).

Sosok penggiat anti korupsi dan praktisi humum ini juga menyebutkan, kecurigaan lain penyebab leletnya penetapan tersangka, dimungkinkan telah terjadi kongkalikong dengan para calon tersangka. Indikasi ini merujuk dugaan adanya jaksa yang disebut-sebutĀ  menerima aliran dana hasil korupsi dimaksud.

ā€œJamwas Kejagung kan pernah turun memeriksa oknum jaksa yang diduga disebut-sebut menerima aliran dana BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng. Jangan-jangan ini juga menjadi salah satu penyebab lambannya penetapan tersangka,ā€ pungkas Herman.

Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp belum berhasil dikonfirmasi, terkait adanya dugaan korupsi Dinkes Tapteng. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles