Subang, Demokratis
Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Senin, 19 Agustus 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang.
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Subang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Aceng Kudus, S.P., dan Wakil Ketua III Lina Marlina, S.KM.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Subang. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan APBD ini.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Subang melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. Pj. Bupati Subang berharap agar hasil rapat ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.
Selain itu, Pj. Bupati Subang juga menyoroti beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam perubahan APBD, termasuk alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, para Kepala OPD, serta unsur-unsur terkait lainnya. Dengan berakhirnya rapat ini, diharapkan proses perubahan APBD Kabupaten Subang tahun 2024 dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk kemajuan bersama. (Abdulah)