Senin, Oktober 7, 2024

Dugaan Penggunaan Anggaran DAK, SMA, SMK dan SLB Kental Korupsi

Bandung, Demokratis

Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan yaitu dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK Fisik untuk peningkatan mutu sarana prasarana sekolah mengingat kualitas sarana dan prasarana belajar sangat penting untuk menunjang pembelajaran di sekolah.

Alokasi APBN untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana dengan DAK Fisik di Jawa Barat sangat besar yakni DAK Fisik untuk SMA sebesar Rp144.345.949.000,00 untuk SMK sebesar Rp210.389.178.000,00 dan DAK Fisik untuk SLB sebesar Rp56.243.488.000,00.

Dana DAK Fisik sebesar itu dikelola oleh kepala sekolah penerima anggaran dengan dikerjakan sistem swakelola tipe 1. Apakah kepala sekolah mampu menjalankan pekerjaan ini, karena diyakini adanya keterbatasan SDM di dalam bidang konstruksi dan dalam penyusunan laporan pelaksanaan DAK. Pengelolaan DAK Fisik secara swakelola menyebabkan perhatian kepada pengelolaan sekolah semakin berkurang. Kepala sekolah harus melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi yang memakan banyak tenaga dan waktu. Ketika ditambah beban tugas dari DAK Fisik tentunya akan berdampak kepada tugas utama dari kepala sekolah. Meskipun pada pelaksanaannya kepala sekolah dibantu oleh guru dalam melaksanakan DAK Fisik. Akan tetapi, guru juga memiliki tugas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran di kelas.

Untuk memenuhi standar pemberitaaan yang akurat, etik, dan berimbang, terkait DAK Fisik tahun 2024 SKU Demokratis dan online mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan disposisi kepada Kabid masing-masing yang mengelola anggaran DAK fisik, yakni Kabid PSMA, Kabid PSMK dan Kabid PLB. Namun para Kabid tersebut sepertinya sangat berat menjawab surat konfirmasi, apalagi ditanya menyangkut penggunaan uang DAK Fisik tersebut, seolah-olah ada dugaan Penggunaan Anggaran DAK, SMA, SMK dan SLB kental korupsi. Padahal semua informasi tersebut untuk diekspos di media ini agar diketahui publik.

Apakah surat konfirmasi wartawan terkait anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan yang dibayar dari pajak rakyat, tidak perlu dijawab, karena dianggap rahasia oleh PLH Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat, maupun Kabid masing-masing dan PPK? Sehingga tidak perlu diketahui publik menyangkut alokasi dana dan ke mana saja disalurkan dan berapa jumlah yang diterima oleh masing-masing sekolah?

Akibat ketidakterbukaan para pengelola anggaran, seperti kelakuan Kabid PSMA Disdik Jabar Awan Suparwana. Sudah berkali-kali SKU Demokratis mengajukan surat konfirmasi tertulis menyangkut DAK SMA 2024 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan namun sampai sekarang belum ada jawaban. Bahkan ketika hendak dikonfirmasi langsung pada tanggal 26/8 tanggal 2/9 dan 11/9 melalui security maupun stafnya Ari, jawabannya selalu mengatakan bapak tidak ada di tempat. Bahkan PPK DAK Fisik SMA dan SLB Edi Kurnia, ketika dihubungi via ponselnya, dan ditanya terkait kegiatan DAK fisik 2024, dirinya mengatakan “Silahkan temui Kiki,” ujarnya. Namun ketika Kiki ditemui di lantai dasar ruang PSMA Disdik Provinsi Jawa Barat, malah berbalik mengatakan “nanti ditanya Pak Edi Kurnia,” katanya.

Masyarakat perlu mengetahui terkait pembangunan yang ada di sekitar mereka, agar rakyat bisa turut mengawasi ke mana saja digunakan uang pembayaran pajak dari mereka, dan masyarakat bisa menilai apakah bangunan sekolah di sekitar mereka sudah layak dibongkar dan direhab atau belum. Jangan sampai karena ambisi seseorang sekolah yang masih layak pakai terkena pembongkaran. (IS/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles