Subang, Demokratis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur Rosyadi (Religius) sebagai pemenang Pilkada Subang 2024.
Pasangan Religius unggul berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kabupaten Subang di Hotel Laska pada, (3/12/2024).
Dari hasil pleno tersebut, pasangan nomor urut 02, Reynaldy-Agus Masykur Rosyadi memperoleh 430.725 suara, kemudian pasangan calon nomor 01, H. Ruhimat dan Aceng Kudus memperoleh 299.809 suara dan pasangan nomor urut 03, Asep Rochman Dimyati (ARD) dan Lina Marliana memperoleh 73.210 suara.
“Menetapkan hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang,” ujar Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, dalam pernyataannya pada Rabu, 4 Desember 2024 dini hari.
Pada rapat pleno tersebut, jumlah suara sah tercatat sebanyak 803.744 suara, sementara suara tidak sah mencapai 39.111. Dengan demikian, total suara yang dihitung adalah 842.855 suara.
“Jumlah total suara sah dan tidak sah 842.855 suara,” terang Muhyi.
Lebih lanjut, Muhyi juga menyampaikan bahwa KPU memberikan waktu tiga hari bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atas hasil Pilkada untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika dalam waktu tersebut tidak ada gugatan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), maka pasangan peraih suara terbanyak akan segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Sesuai aturan, kita memberikan waktu tiga hari ke depan untuk para pihak, jika tidak puas dengan hasil penghitungan Pilkada, menggugat ke MK,” ujarnya.
Dengan hasil pleno tersebut, pasangan Reynaldy-Agus Masykur Rosyadi dipastikan menjadi pemimpin baru Kabupaten Subang 2024-2029, kecuali jika ada keputusan lain dari MK dalam waktu yang ditentukan. (Abdulah)