Cianjur, Demokratis
Kades Margaluyu, kesal dengan adanya Pemberitaan di Sebuah Media Online yang Bersifat Sepihak dan Bermuatan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.
“Dengan munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul ” Kades Margaluyu Di duga Main Anggaran Desa, Aktivis Ancam Lapor ke APH “, di nilai sepihak dan bermuatan fitnah.
Dalam berita tersebut, menyatakan secara gamlang bahwa Kades margaluyu melakukan pekerjaan fiktif pada tahun anggaran 2021, 2022, 2023.
” Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan di tayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus di patuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu patah kata pun jawaban dari saya yang di sertakan “, tutur Kades Margaluyu Kecamatan Campak,Kabupaten Cianjur, Uan Nurbaya , Kamis, (19/12/2024).
Terkait persoalan ini, ujar Kades margaluyu, pihaknya akan membuat laporan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
” Kami beserta jajaran awak media Sku demokratis. pungkasnya kades mengutarakan bahwa tidak ada anggaran yg di selewengkan, bahkan kades margaluyu sudah merealisasikan anggaran nya dengan baik dan benar/ sudah sesuai dengan juklak dan juknis.. pungkas kades di ruang kerjanya mengutarakan kepada awak media kami. (Ruslan A.G. /andi.s)