Jakarta, Demokratis
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan dirinya tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menyatakan Hasto sedang sibuk mengurus rangkaian acara Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (HUT PDIP) yang akan dirayakan 10 Januari 2025 mendatang.
“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima,” ujar Romli saat dihubungi wartawan, Senin (6/12/2024).
Romli menambahkan tim kuasa hukum PDIP atau pengacara Hasto, yang diwakili oleh Ronny Talapessy telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang kepada tim penyidik KPK.
“Kami sudah kirim surat minta dijadwal ulang. Nanti akan ada informasi lanjutan dari bung Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan,” jelasnya.
Selain Hasto, tim penyidik juga menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada eks Wahyu Setiawan.
Sebagai informasi, KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Dalam konstruksi perkara, Hasto diduga menjadi donatur suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Donny diduga membantu proses pemberian suap tersebut.
Hasto juga diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dalam air guna menghilangkan jejak saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, ia dituding membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait, termasuk Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam upaya menghalangi data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung. (EKB)