Sukabumi, Demokratis
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menggelar kick off meeting penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, di Bale Pangripta, Bappelitbangda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/1/2025).
Kick off meeting RKPD dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, Ketua DPRD dan seluruh kepala perangkat daerah, para camat serta BUMD.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2026 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029, yang akan disusun bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih dan mengacu pada dokumen RPJPD.
Penyusunan dokumen RKPD 2026, sambung Aep, harus berpedoman pada dokumen RJPMN yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat.
Dalam dokumen RPJMN, sebut Aep, bahwa visi RPJMN 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, dilaksanakan dengan 8 misi yang dikenal dengan Asta Cita dan didukung 17 program prioritas.
“Kesuksesan pembangunan Kabupaten Sukabumi akan terwujud melalui peran serta semua pihak. Melalui kick off meeting RKPD ini saya berharap sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah dapat terjalin dengan baik demi terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang semakin lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah mesti diawali dengan perencanaan yang baik dan berkualitas. Karenanya, proses penyusunan RKPD tahun 2026 dibutuhkan masukan, ide dan gagasan kreatif dari berbagai pihak.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah dan perumda untuk berpikiran terbuka, saling berkolaborasi dan inovatif dalam mengisi pembangunan ke depan,” pintanya.
Bupati pun meminta agar RKPD 2026 harus mampu menggambarkan adanya integrasi pembangunan lintas sektor supaya penyelenggaraan pembangunan 2026 lebih terarah, terintegrasi, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis permasalahan pembangunan yang ada.
“Penyusunan RKPD ini tentunya harus lebih memperhatikan beberapa hal seperti penentuan program kegiatan yang bersifat menyentuh masyarakat secara langsung, sehingga program yang berjalan nantinya akan memberi manfaat kepada mereka,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menambahkan, penyusunan RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026.
“Proses ini membutuhkan komitmen, sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD maupun masyarakat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Dalam konteks ini, kata Budi, DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan penyusunan RKPD berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Dengan begitu, DPRD akan mengawal pelaksanaan RKPD ini selaras dengan Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Sukabumi serta memperhatikan target pencapaian pembangunan nasional.
Ia berharap, RKPD tersebut mampu menjawab isu-isu strategis daerah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan pembangunan infrastruktur serta pelestarian lingkungan hidup.
“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD ini seyogyanya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dalam prosesnya aspirasi yang berasal dari masyarakat bisa menjadi bagian integral dari perencanaan,” tandasnya. (Iwan)