Senin, Januari 13, 2025

Ketua Komisi III DPRD Subang Oing Abdul Rohim Soroti Tender Dini

Subang, Demokratis

Ketua Komisi III DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan Oing Abdul Rohim mengkritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) soal pelaksanaan tender dini sejumlah paket proyek pekerjaan.

Dia menilai kebijakan tender dini tersebut akan mengganggu terhadap stabilitas keuangan daerah yang dalam pembiayaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD pada proyek bernilai besar yang bersumber dari ABPD, tapi harus mengutamakan sekala prioritas.

“Saya sangat menyayangkan sikap Dinas PUPR yang tetap memaksakan untuk melanjutkan tender dini tersebut meskipun sudah mendapat peringatan dari DPRD,” ujar Oing Abdul Rohim, Rabu lalu.

Dia menilai seperti ada pengabaian oleh Dinas PUPR Kabupaten Subang terhadap fungsi pengawasan legislatif.

“Kami meminta kepada Dinas PUPR untuk meninjau ulang dan mempertimbangkan kembali kebijakan tender dini tersebut demi menjaga stabilitas keuangan daerah,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pihak DPRD sudah merekomendasikan kepada Pj. Bupati Subang agar menginstruksikan kepada jajaran OPD terkait untuk tidak melaksanakan tender dini serta kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sudah ditayangkan pada SIRUP LPSE Kabupaten Subang.

“Tetapi kami merekomendasikan untuk memenuhi imbauan dari KPK, tender dini dilaksanakan dengan pagu yang lebih kecil dengan tetap memenuhi imbauan dari KPK sebanyak lima pekerjaan.”

“Surat penyampaian hasil RDP yang sudah ditangani oleh Ketua DPRD Subang telah kami sampaikan ke Pj. Bupati, intinya kami merekomendasikan untuk Pemkab Subang tidak melaksanakan tender dini, namun sepertinya diabaikan,” pungkasnya. (Abdulah)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles