Kamis, Januari 23, 2025

Ormas GOIB: Pihak Dinas Bina Marga Wilayah Pelayanan II Provinsi Jabar Tidak Ada Kesiapan Serap Aspirasi

Sukabumi, Demokratis

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB) mendatangi kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Cikole, Kota Sukabumi, terkait penyampaian aspirasi dampak dari pembangunan infrastruktur pengecoran jalan di Kampung Cisayar RW 08 Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung sering terjadi pergeseran tanah (longsor) dan satu rumah hancur, Senin (20/1/2025).

Sekjen GOIB Muh Afrizal Adhi menjelaskan, kedatangan Ormas GOIB ingin mempertanyakan berkaitan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur pengecoran jalan pada tahun 2020 lalu, berlokasi di Kampung Cisayar RT 04/08 Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung, dan pada umumnya di kewilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

“Karena menurut analisis kami terjadinya bencana pada tanggal 3 Desember 2024 tahun lalu, dari salah satu dampak pembangunan pengecoran jalan itu rumah warga berdekatan dengan jalan sekarang sudah hancur tidak bisa ditempati kembali dan tanah di lokasi tersebut pun sering terjadi pergeseran,” katanya.

Menurutnya, di samping sebelah kanan pembangunan pengecoran jalan adalah rumah warga dan di samping sebelah kiri jalan adalah tebing.

“Logika kami yang awam harusnya terjadi pergeseran tanah di lokasi itu, seharusnya dari tebing dulu yang turun, bukan pergeseran tanah terlebih dahulu sehingga dari dampak pergeseran tanah rumah salah satu warga ambruk, dan anehnya lagi tebing sama sekali tidak ada retakan akan tetapi dari bawah jalan tanah menggeser,” lanjutnya.

Hal ini pun dapat dibuktikan karena dirinya adalah orang asli di sekitar lokasi yang selama ini tidak pernah ada bencana, tapi sekarang tiba-tiba sering terjadi bencana setelah dilakukannya pembangunan pengecoran jalan. Bahkan itu sudah dilakukan analisis lebih mendalam.

“Dari sisi kaca mata kami pihak dinas tidak ada kesiapan menyerap aspirasi, yang ingin kami dipertanyakan langsung. Jujur kami hari ini merasa tersinggung, sudah jauh-jauh hari melayangkan surat,” keluhnya.

Untuk itu, selanjutnya, pihaknya akan melangkah kembali dengan sesuai aturan yang ada karena mereka menilai adanya indikasi kelalaian sehingga mengakibatkan kerugian uang negara dan juga berdampak pada kerusakan rumah warga.

“Maka kami akan melangkah ke wilayah hukum selanjutnya, ingin sejauh mana pertanggungjawaban dari pihak dinas dan stakeholder seperti apa. Apalagi yang memang pembangun infrastruktur pengecoran jalan itu terfokusnya di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Sementara, Kasub Koordinator Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat, Harry Kuswian, mengatakan, terkait bencana pergerakan tanah tidak hanya di satu titik lokasi terjadi di Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, bahkan terjadi di 39 titik kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

“Bahkan Bupati Sukabumi sudah menetapkan bahwa pergerakan tanah di lokasi tersebut sebagai bencana alam pada tanggal 4 Desember 2024 lalu,” terangnya.

“Bencana pergerakan tanah itu merupakan bencana alam yang tidak dapat diprediksi. Jadi, tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan kesalahan perencanaan pembangunan,” ucapnya.

Harry juga menanggapi tudingan pihak ormas bahwa pembangunan pengecoran jalan tidak sesuai perencanaan. “Hal itu tidak benar, pihak kami selalu mendesain pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, terutama di daerah-daerah rawan pergerakan tanah. Tidak semua titik dilakukan pembetonan, karena kami sudah memperhitungkan kondisi alamnya,” katanya.

“Sedangkan untuk perencanaan pembangunan jalan di wilayah itu mencakup panjang sekitar 30 kilometer, dan setiap titik telah melalui pengkajian mendalam,” lanjutnya.

Harry mengungkapkan bahwa pemeliharaan pekerjaan ini dilakukan dari bulan Desember tahun 2022 lalu sampai dengan Desember 2024, selama masa pemeliharaan, perbaikan terus dilakukan oleh penyedia jasa, termasuk penanganan pasca-bencana, ruang milik jalan serta pengerasan.

“Pentingnya diskusi yang lebih kondusif. Diskusi itu harus dilakukan secara resmi dan terarah, bukan dalam situasi yang tidak kondusif,” katanya.

Kembali Harry menuturkan, pembangunan infrastruktur jalan serta pemeliharaan sudah dilakukan sesuai perencanaan dan kondisi alam di lapangan. “Terkait bencana yang terjadi, kami berkomitmen untuk terus membantu dalam upaya penanganan dampak bencana,” tutupnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles