Minggu, Juni 8, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Subang Kembali Berhasil Amankan Puluhan Paket Sabu Lewat Tangan Tiga Pengedar Sabu

Subang, Demokratis

Satnarkoba Polres Subang kembali berhasil mengamankan puluhan paket sabu baru-baru ini, setelah sebelumnya menyita 5 kg sabu.

Atas arahan dan perintah dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo setelah mendapat laporan masyarakat dengan gerak cepat menindaklanjuti kasus narkoka tersebut.

Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, pada awak media kamis (30/01/25), Paket tersebut didapat dari tiga orang tersangka berdasarkan hasil interogasi terhadap TWA warga Ciintang Desa Padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, sementara itu saudara B, yang merupakan DPO, disuruh TWA untuk mengambil paket sabu di dua tempat yakni di trotoar terminal Baranangsiang kabupaten Bogor pada tanggal 9 januari 2025 dengan sabu sebanyak 50 gram,

Ditambahkan Heri kemudian 20 gram paket sabu diambil oleh B yang merupakan DPO di Desa Cipaku Subang.

Setelah menyuruh saudara B’, TWA juga menyuruh saudara WG untuk mengambil paket yang sama sebanyak 50 gram sabu di lokasi trotoar Baranang siang Bogor, pada tanggal 9 januari 2025, sedangkan saudara AM mengambil paket sabu dengan berat 20 gram pada lokasi yang sama.

Ketiganya berperan sebagai pengambil paket sabu yang sudah siap diambil di trotoar terminal Baranang siang Kabupaten Bogor.

Setelah paket sabu didapatkan ketiganya siap mengemas ulang atau memecah dalam kemasan kecil untuk siap diedarkan, lanjut Heri.

Berdasarkan laporan dari masyarakat ketiganya berhasil ditangkap dan diamankan pada tanggal 16 januari 2025,di Desa Ciintang Padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, dengan barang bukti 99 paket sabu, dengan total berat 36,25 gram, satu buah timbangan digital, tiga unit Handpone merek Vivo, infinix dan Redmi.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) undang-unadang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Heri menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika menegaskan komitmen Satnarkoba Polres Subang dalam pemberantasan narkotika terutama di wilayah hukum Polres Subang. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles