Sabtu, Juli 5, 2025

Kecamatan Sukaraja Gelar Musrembang Tahun 2026, Skala Priotas 39 Titik Pembangunan

Sukabumi, Demokratis

Pemerintah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2026 dengan mengusung tema “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukabumi” dilaksanakan di Aula Kecamatan Sukaraja, Kamis (13/2/2025). Diketahui Kecamatan Sukaraja memiliki 9 desa binaan masing-masing desa mengajukan sebanyak 222 usulan dan yang menjadi skala prioritas berjumlah 39 usulan.

Acara tersebut dihadiri Forkopimcam Sukaraja, kepala desa se-Kecamatan Sukaraja, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK dan undangan lainnya.

Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan dalam sambutannya menjelaskan, Musrenbang tingkat Kecamatan adalah hasil dari Musrenbangdus serta Musrenbangdes yang dibawa ke tingkat kecamatan selanjutnya hasil dari Musrenbangkec akan dibawa di Musrenbang Kabupaten.

Adapun usulan dari setiap desa sebanyak 222 usulan dan yang menjadi skala prioritas sebanyak 39 usulan yang selanjutnya dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Musrenbang juga bertujuan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan sesuai kebutuhan mereka,” tutur Arid.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi IV Rahma Sakura Ramkar yang hadir dalam murenbang itu menegaskan usulan-usulan yang diusulkan dari tiap desa akan dikawal hingga Musrenbang Kabupaten.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan untuk dibawa ke Musrenbang Kabupaten Sukabumi oleh Camat Sukaraja, anggota Komisi IV dan Kades se-Kecamatan Sukaraja. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles