Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penerima PKH dan Bantuan Sembako dari APBN di Kelurahan Sibabangun Dapat Bantuan Covid-19, Lurah Sibabangun: “Yang Sejalan Itu Yang Diberikan”

Tapteng, Demokratis

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menyalurkan 1.500 paket bantuan Covid-19 kepada rumah tangga sasaran (RTS) terdampak virus Corona pada Sabtu (9/5), namun berbagai tanggapan dari masyarakat bermunculan dari warga Kelurahan Sibabangun terutama dari lingkungan lX Sibabangun.

Senin (11/5) beberapa kepala keluarga menerangkan kepada Demokratis terkait bantuan Covid-19 yang tidak kebagian dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, menanyakan kepada Camat Sibabangun Maslina, mengapa mereka tidak kebagian. Sedangkan penerima PKH diberikan. Tapi jawaban Camat Sibabangun sangat kejam, tidak layak sebagai jawaban ASN menurut keterangan masyarakat kepada Demokratis, Ibu Camat mengatakan; “Kalian masyarakat itu tidak kebagian bantuan dikarenakan tidak sejalan dengan pemerintah”.

Adapun  inisial masyarakat yang menayakan Camat melalui HP; RS, LT, TB, YM, MM, SM dan yang lain tidak mau disebutkan namanya di dalam media ini. Sedangkan dugaan penerima PKH yang masih menerima bantuan Covid-19 adalah inisial; SS, RZ, TM, NM, TS, HT dan HS.

Saat dikonfirmasi Lurah Sibabangun Kh Nasution mengatakan jawaban sama dengan Camat Sibabangun. “Siapa yang sejalan itu yang diberikan, dengan pemerintah/Bupati Tapanuli Tengah itu yang berhak menerima”.

“Lurah menduga bahwa kami ini tidak memilih Partai Nasdem atau jangan-jangan orang ini, camat, lurahnya sama-sama ambil muka Kepada Bupati Tapanuli Tengah alias asal bapak senang (ABS),” terang warga kepada Demokratis.

Apoan Situmeang selaku Sekretaris DPC Pro Jamin (Profesional Jaringan Mitra Negara) Relawan Pro Jokowi Amin wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah mengomentari perkataan Lurah dan Camat Sibabangun mengatakan bahwa jawaban Lurah dan Camat Sibabangun kepada warga itu sangat konyol, kenapa? Karena perkataan itu layaknya diucapkan oknum kader partai politik bukan perkataan layaknya diucapkan oleh seorang PNS.

“Pada dasarnya Bupati Tapanuli Tengah tidak mungkin menganjurkan semacam itu kepada kepling, lurah dan camatnya, karena beliau berusaha membangun Tapteng mulai dari moral seperti pemberantasan pondok kitik kitik perjudian dan narkoba,” timpal Apoan.

“Oleh sebab itu kalau Lurah dan Camat Sibabangun benar mengucapkan itu kepada masyarakat itu hanya asal bapak senang (ABS) maka Bupati Tapanuli Tengah sudah saatnya mengevaluasi kinerja camat dan lurahnya, karena itu  saya duga cara menjatuhkan Bupati Tapanuli Tengah di depan masyarakatnya,” tambahnya.

Sebelum kejadian ini, Apoan saya telah menanyakan kepada Kadis Sosial Parulian Panggabean tentang yang berhak menerima bantuan yang terdampak Covid-19 dari Pemkab Tapteng adalah; siapa yang tidak menerima bantuan dari APBN yang artinya bahwa penerima PKH itu tidak lagi menerima dari APBD Tapteng.

Adapun masalah ini terang Apoan ulah kepling, lurah dan camat. “Jangan-jangan kepling lingkungan lX Kelurahan Sibabangun tidak tamat SLTA,” pungka Apoan mengakhiri. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles