Tapanuli Selatan, Demokratis
Pantauan sejumlah masyarakat Tantom Angkola didampingi oleh sejumlah wartawan yang tergabung di dalam Tim Pers Tabagsel, bahwa pelaksanaan pembangunan jalan produksi perkebunan yang berlokasi di Situmba, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Maju Bersama Desa Situmba dengan jumlah dana senilai Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh lima puluh juta rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2024 seharusnya sudah selesai pada 21 Desember 2024 lalu. Namun entah apa sebabnya baru dikerjakan dan selesai pada bulan Februari 2025 ini, sementara anggaran sudah ditransfer dari pusat ke daerah di tahun 2024 lalu.

Elifen Htg (59) warga Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan kepada sejumlah wartawan, membenarkan bahwa pekerjaan jalan produksi perkebunan tersebut seharusnya dikerjakan tahun anggaran 2024 lalu, namun entah apa sebabnya dikerjakan Januari 2025.
“Dari awal dikerjakan di sebelah barat Desa Situmba melewati kebun warga pak Sihombing yang berlokasi di kawasah hutan lindung,” katanya.
Sementara Ridwan Alamsah N saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan jalan produksi perkebunan yang berada di dalam kawasan hutan lindung itu boleh dibangun. “Karena sudah ada kian jalan di hutan lindung tersebut,” katanya.
U. Nauli Hasibuan, SH Sekum NGO Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN SU) menegaskan, apapaun kegiatan di kawasan hutan terlebih dahulu harus memiliki izin dari pemerintah.
“Perizinan terkait penyelenggaraan jalan di kawasan hutan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjelaskan proses perizinan untuk penyelenggaraan jalan yang melintasi kawasan hutan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya kira izin Pelaksanaan Jalan Produksi Perkebunan diduga belum keluar,” terang U. Nauli H, SH, Rabu (19/2/2025).
Pantauan Tim Pers Tabagsel di lokasi kegiatan, ditemukan kondisi jalan produksi perkebunan yang berlokasi di Situmba baru selesai pekerjaannya tapi sudah hancur, bahkan persis di tengah jalan produksi perkebunan (JPP) bentuk jalan rabat beton ada tumbuh pohon kelapa sawit. Artinya di pusat kota ada pulo-pulo jalan, maka di jalan produksi perkebunan ini ada pulo jalan yang ditanami dengan kelapa, sehingga menjadi percontohan di daerah lain dan layak untuk ditiru, kalau memang benar. Nah kalau salah, maka wajib bongkar, karena bagaimana membuat bukti bekap volumenya, dengan membuat berita acara yang diketahui PPK, PPTK sebagai pengawasan. Hal ini harus ada daftar volume perhitungan dari PPK PPTK. Nah kalau tidak ada berita acaranya ini kemungkinan pekerjaan tidak bisa dibayarkan.
Safran selaku PPK Dinas Pertanian Daerah Kabupten Tapanuli Selatan mengatakan kepada wartawan agar menemui Muharram karena dialah pelaksana teknis kegiatan jalan produksi perkebunan itu yang di Tantom Angkola tersebut. Sementara konsultannya adalah Ananta. Saat nomor telepon Ananta diminta, Safran mengaku tidak memilikinya. “Tidak ada sama saya, silahkan saja minta sama pak Muharram,” cetus Safran.
Ada kemungkinan dengan banyaknya retak badan jalan produksi perkebunan dan rusak dan dipinggir bahu jalan. Artinya, hanya dengan hitung hari selesai di Februari 2025, sudah banyak yang rusak, sehingga ada kecurigaan sebagian anggaran biaya untuk pembangunan jalan produksi perkebunan tersebut telah ada yang “bocor” ke mana-mana, apalagi tahun 2024 adalah tahun pilkada. (Tim)