Kamis, Juni 26, 2025

Ratusan Jurnalis Subang Gelar Unjukrasa, Tuntut APH Serius Tangani Tindakan Premanisme Hingga Menemukan Aktor Intelektualnya

Subang, Demokratis

Ratusan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (17/4/2025). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus pengeroyokan sekelompok orang terhadap Hadi Hadrian wartawan media online hadejabarnews.com.

Aksi berjalan damai digelar di tiga lokasi, sekretariat DPRD, Kantor Bupati dan Perempatan Wismakarya.

Dari satu lokasi ke lokasi lainnya, para pengujuk rasa berjalan kaki di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian berseragam juga tak berseragam serta personel dari Satpoldam.

Dalam aksinya para jurnalis menutup mulut dengan masker dan lakban tanda menolak berbicara. Pernyataan sikap diekspresikan dengan mengumpulkan id card di tangga masuk Sekretariat DPRD Subang, pembacaan puisi serta penampilan teatrikal yang menggambarkan saat Hadi dianiaya oleh sekelompok orang.

“Ampun jenderal, ampun jenderal,” teriak lirih pemeran Hadi terhadap pelaku yang mengeroyoknya.

Di Sekretariat DPRD dan Kantor Bupati, perwakilan pengunjukrasa kemudian menyerahkan pernyataan sikap tertulis yang tegas dinyatakan, agar kasus tersebut juga harus menjadi perhatian pemerintah. Pernyataan sikap tertulis ini diterima masing-masing perwakilan kantor.

Aksi berakhir di perempatan lampu merah Wisma Karya. Di sini sejumlah wartawan kembali menggelar aksi teatrikal hingga arus lalu lintas sedikit tersendat.

Sebelum membubarkan diri, pengunjukrasa menggelar doa bersama, meminta permohonan pada Yang Kuasa agar pekerjaan para jurnalis mendapat perlindungan.

Berikut pernyataan sikap para jurnalis:

Pernyataan Sikap

Kami, Forum Jurnalis Subang untuk keadilan menyatakan sikap:

  1. Mengecam kekerasan terhadap j
  2. Dukungan terhadap pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus kekerasan terhadap jurnalis com dan kami akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang.
  3. Dukungan terhadap APH untuk penegakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada setiap kasus kekerasan yang menimpa j
  4. Dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia dan stakeholder lainnya untuk mencegah sekaligus menyerukan kecaman terhadap segala bentuk terjadinya tindak kekerasan khususnya terhadap jurnalis dan masyarakat pada umumnya.

Sekedar informasi, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) di perusahaan peternakan ayam petelur milik CV Mulyo Indah Mandiri di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe.

Saat itu Hadi dan satu rekannya bermaksud meminta konfirmasi terkait ijin usaha perusahaan tersebut yang konon kabarnya ilegal.

Kedatangan Hadi di perusahaan tersebut tak mendapat sambutan ramah. Saat hendak memarkir kendaraannya, tiba-tiba ia dihadang oleh mobil mewah yang diduga milik bos perusahaan tersebut.

Hadi kemudian dibawa ke bawah plang perusahaan. Di sanalah kemudian Hadi dikeroyok oleh sejumlah orang yang disebut karyawan perusahaan.

Aparat kepolisian dari Polres Subang segera merespons dan berhasil membekuk lima orang terduga pengeroyokan.

Keberhasilan polisi ini mendapat respons dari banyak pihak yang peduli, khususnya para jurnalis. Namun demikian, para jurnalis mengaku tidak puas, mengingat dalam kasus ini polisi belum juga menyentuh aktor intelektualnya. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles