Minggu, Juni 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Jalan Beton di Desa Gambarsari-Subang Disoal Warga

Subang, Demokratis

Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pembangunan di desa, namun saat ini banyak dugaan penerapan anggarannya digunakan asal-asalan alias asal jadi oleh oknum.

Seperti halnya terjadi di salah satu Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Pelaksanaan pembangunan jalan rigit beton jalan poros antar Desa Gambarsari – Desa Munjul berlokasi di Kampung Sarimukti RT 004/001 duga dikerjakan asal jadi.

Dari pantauan awak media ketika turun di lapangan di dampingi 2 perwakilan warga AG dan JM tokoh warga desa setempat, ditemukan bila pekerjaan baru beberapa hari selesai dikerjakan jalan sudah berdebu seperti kurang perekat, diduga tidak menggunaan beton sekurangnya K 350, ketebalan  kurang dari 15 cm.

Papan proyek jalan beton di Desa Gambarsari. Foto-foto: Demokratis/Abd

“Diduga keras mutu beton kurang atau di bawah standar, biasanya kalau jalan poros antar desa apalagi tidak pakai tulang besi seharusnya menggunakan beton K 350, jalan masih ditutup belum ada kendaraan berat masuk tapi sudah timbul debu dan retak seukuran rambut,” kata AG.

Pihaknya sangat menyayangkan hal ini, padahal laporan warga tentang dugaan penyalahgunaan anggaran DD TA 2024 yang sudah selesai diaudit khusus Irda dan telah dilimpahkan ke kejaksaan belum beres sudah muncul lagi pekerjaan rabat beton diduga keras di kerjakan asal jadi.

“Kami bersama warga akan mendesak kembali Inspektorat Daerah atau BPKP untuk melakukan uji fisik mutu beton yang digunakan,” lanjutnya.

Guna menghindari terjadinya penghakiman oleh media (trial by the press) sebagaimana belakangan ini kerap dikeluhkan oleh narasumber berita akibat kurangnya validasi informasi serta informasi serta keterangan yang diterima, maka dipandang perlu untuk melakukan penelusuran langsung terhadap para pihak terkait dengan permasalahan yang ditemukan.

Lebih lanjut sesuai dengan UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik awak media konfirmasi ke Kades via WhatsApp, Selasa (13/5/2025), mempertanyakan terkait pekerjaan rigit beton apakah telah sesuai RAB mutu beton yang dipakai sudah sesuai spek, namun sayangnya Kades Gambarsari Sunarlan tidak berkenan memberi jawaban.

Berdasarkan data papan proyek di lapangan anggaran jalan cor beton tanpa tulang/besi senilai Rp241.331.750, volume pekerjaan 167 M3, tinggi 15 cm dan lebar 3 meter, pelaksana oleh TPK desa dan  waktu pelaksanaan waktu mei 2025. (Abh)

Related Articles

Latest Articles