Denpasar, Demokratis
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Komisaris Besar Aria Sandy mengimbau kalangan masyarakat agar melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan adanya praktik oknum wartawan yang dalam kegiatannya melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai “wartawan polda”.
“Laporkan saja ke polisi apabila ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan,” tegas Sandy ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolda Bali, Senin (2/6/2025), terkait ada oknum wartawan berinisial Rsk yang selalu mengaku sebagai “wartawan polda” dan diduga melakukan pemerasan.
Beberapa hari lalu, salah satu media online dutaberitanusantara.com memberitakan, dalam praktiknya, Rsk yang mengaku wartawan media online “dtk” selalu mencari-cari kesalahan pengusaha. Diduga kuat tujuannya untuk “pemerasan”.
Pengusaha yang kegiatannya dinilai melanggar hukum dijadikan target pemerasan. Apabila permintaan tidak dipenuhi, kemudian usaha/kegiatannya dipublikasikan.
Salah satu pengusaha di kawasan Pantai Berawa, Badung, disebut-sebut sempat jadi korban pemerasan.
Sandy menyatakan, aparat kepolisian pasti akan menindak lanjuti sesuai aturan hukum apabila ada laporan terkait praktik oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
“Kita (aparat kepolisian) pasti akan menindaklanjuti jika ada laporan,” paparnya. (GT)