Selasa, Juni 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Larangan Warga 12 Negara Masuk AS Mulai Diberlakukan

Washington, DC, Demokratis

Larangan perjalanan baru yang diterapkan Presiden AS Donald Trump mulai berlaku Senin (9/6/2025) dini hari tepat setelah tengah malam waktu setempat, melarang warga negara dari belasan negara memasuki Negeri Paman Sam.

Mengutip AFP, langkah tersebut diperkirakan akan mengganggu jalur pengungsi dan semakin membatasi imigrasi karena pemerintahan Trump memperluas tindakan kerasnya terhadap masuknya imigran ilegal.

Banyak negara yang tercakup dalam pembatasan tersebut memiliki hubungan yang bermusuhan dengan AS, seperti Iran dan Afghanistan, sementara yang lain menghadapi krisis yang parah, seperti Haiti dan Libya.

Saat mengumumkan pembatasannya pekan lalu, Trump mengatakan tindakan baru tersebut didorong oleh ‘serangan teroris’ baru-baru ini terhadap etnis Yahudi di Colorado. Kelompok tersebut telah memprotes sebagai bentuk solidaritas terhadap para sandera yang ditahan di Gaza ketika mereka diserang oleh seorang pria yang menurut Gedung Putih telah melewati batas visanya.

Menurut Trump, serangan itu ‘menegaskan bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar’ atau yang melewati batas visa mereka.

Langkah tersebut melarang semua perjalanan ke AS oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, menurut Gedung Putih.

Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut akan diizinkan. Daftar negara baru, menurut Trump, dapat ditambahkan ‘seiring munculnya ancaman di seluruh dunia’.

Mehria, seorang wanita berusia 23 tahun dari Afghanistan yang mengajukan status pengungsi, mengatakan aturan baru tersebut telah menjebaknya dan banyak warga Afghanistan lainnya dalam ketidakpastian.

“Kami telah menyerahkan ribuan harapan dan seluruh hidup kami… atas janji dari AS, tetapi hari ini kami menderita satu demi satu neraka,” katanya kepada AFP.

 

Pengecualian

Larangan tersebut tidak akan berlaku bagi atlet yang berlaga di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan bersama oleh AS dengan Kanada dan Meksiko, atau Olimpiade Los Angeles 2028.

Larangan tersebut juga tidak akan berlaku bagi diplomat dari negara-negara yang menjadi sasaran.

Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk memperingatkan bahwa ‘sifat larangan perjalanan baru yang luas dan menyeluruh menimbulkan kekhawatiran dari perspektif hukum internasional’.

Anggota parlemen Demokrat AS dan pejabat terpilih mengecam larangan tersebut sebagai tindakan kejam dan inkonstitusional.

“Saya tahu penderitaan yang ditimbulkan oleh larangan perjalanan Trump yang kejam dan xenofobia karena keluarga saya telah merasakannya secara langsung,” ujar anggota kongres Yassamin Ansari, yang merupakan warga negara Iran-Amerika, dalam postingannya di platform media sosial X, Minggu (8/6/2025).

“Kami akan melawan larangan ini dengan segala yang kami miliki,” lanjutnya.

Desas-desus tentang larangan perjalanan baru telah beredar setelah serangan Colorado, dengan pemerintahan Trump bersumpah untuk mengejar ‘teroris’ yang tinggal di AS dengan visa.

Pejabat AS mengatakan tersangka Mohamed Sabry Soliman, seorang warga negara Mesir menurut dokumen pengadilan, berada di negara itu secara ilegal setelah melewati batas visa turis, tetapi ia telah mengajukan suaka pada September 2022. Larangan perjalanan baru Trump secara khusus tidak mencakup Mesir.

Afghanistan yang diperintah Taliban, serta Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman yang dilanda perang tidak memiliki otoritas pusat yang ‘kompeten’ untuk memproses paspor dan pemeriksaan. Iran dimasukkan karena merupakan ‘negara sponsor terorisme’, kata perintah tersebut.

Untuk negara-negara lain, perintah Trump mengutip kemungkinan di atas rata-rata bahwa orang-orang akan melewati batas visa mereka. (IB)

Related Articles

Latest Articles