Beranda Nasional Abaikan Protes, Firli Tetap Gelar Pelantikan Pegawai KPK Menjadi ASN

Abaikan Protes, Firli Tetap Gelar Pelantikan Pegawai KPK Menjadi ASN

0
Abaikan Protes, Firli Tetap Gelar Pelantikan Pegawai KPK Menjadi ASN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Ist

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar pelantikan peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan 1.271 pegawai KPK itu bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2021.

Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN ini tetap digelar, meski ada ratusan pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN, meminta agar pelantikan ditunda.

“Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menyampaikan, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN akan diikuti secara daring oleh 1.271 pegawai KPK. Rencananya agenda pelantikan akan digelar di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa (1/6/2021), sekitar pukul 13.30 WIB.

“Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural,” ucap Ali.

Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi, serta menunjukkan bukti kehadiran.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menjelaskan, rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.

“KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK,” ungkap Ali.

Lebih dari 600 pegawai KPK dikabarkan meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menunda pelantikan pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sekitar ada 600 orang lebih memang saya mendapatkan informasi tersebut. Mereka bergerak sebagai solidaritas dan rasa sayang mereka kepada kami, karena kami sudah belasan tahun bekerja bersama dan mereka, tahu kami seperti apa kinerjanya,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap di kantor Komnas HAM, Jakarta.

“Kami tahu mereka pun juga sedih ketika kami, 75 orang ini tiba-tiba tidak memenuhi syarat dan kemudian 51 sudah jelas diberhentikan,” sambungnya.

Yudi mengapresiasi ratusan rekannya yang meminta Firli Bahuri untuk menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Menurutnya, lebih dari 600 pegawai itu berani untuk menyuarakan pendapatnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan, mereka berani untuk bersuara, itu yang pertama. Kedua, mereka berani untuk bergerak di tengah kondisi bahwa kami memahami kondisi sekarang sudah agak berat. Tapi dengan suara mereka, itu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berjuang,” tegas Yudi.

Yudi lantas mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa membuka mata menyelamatkan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat. Terlebih 51 pegawai KPK dari 75 yang gagal TWK itu akan diberhentikan.

“Kami masih punya waktu agar nantinya bapak Presiden mungkin melihat bahwa arahan beliau yang sudah sangat jelas dan sangat tegas, bahwa 75 pegawai KPK ini tidak boleh diberhentikan dengan TWK, harusnya diberikan pelatihan atau diklat wawasan kebangsaan, malah 51 diberhentikan dan bahkan dibilang tidak bisa dilakukan pembinaan,” papar Yudi.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Red/Dem)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini