Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aktivis Sebut Pembangunan Renovasi Pasar Tegal Alur Kental Aroma Konspirasi

Jakarta, Demokratis

Penataan sarana dan prasarana pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tegal Alur di Jl Puskesmas Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat yang dianggarkan melalui APBD DKI Jakarta tahun 2019 dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya dalam pembangunan proyek pasar sebanyak 83 kios pedagang tersebut yang menggunakan anggaran uang rakyat dinilai masyarakat tidak transparan baik mengenai anggaran yang digunakan ataupun dari fisik pekerjaan tersebut.

“Tidak tau pak berapa anggaran uang rakyat yang digunakan untuk renovasi pasar ini,” kata Jamal salah satu warga saat di lokasi (14/11/2019).

Jamal mengatakan sebagian ada yang dibangun dari nol dan sebagian bangunan lama hanya dipoles saja dindingnya biar kelihatan seperti baru lagi. “Padahal kalau dilihat bangunan itu sudah tua rawan dikhawatirkan tidak lama bisa ambruk,” katanya.

Menaggapi hal tersebut, salah satu aktivis anti korupsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemantau Pembangunan Pendidikan (LSM BP2) Pius Situmorang SH menuturkan, ada dugaan konspirasi terselubung antara pihak pelaksana dengan Suku Dinas UMKM Jakarta Barat. Sehingga mereka tidak berani memasang nilai pagu anggaran di papan proyek.

“Ada dugaan konspirasi antara pihak pemborong dan pihak Sudin UMKM dalam pembangunan renovasi Pasar Tegal Alur itu. Makanya mereka tidak berani memasang pagu anggaran di papan proyek tersebut,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, uang rakyat yang digunakan kenapa harus ditutupi anggarannya masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran yang digunakan oleh Pemda untuk kepentingan rakyat.

“Rakyat punya hak untuk mengetahui uangnya yang digunakan, tapat sasar atau tidak, kalau tidak transparan seperti ini bagaimana masyarakat bisa mengontrol uangnya yang digunakan,” ujar Pius Situmorang.

Pius Situmorang menilai di era pemerintahan Anis Baswedan mengalami kemunduran dalam transparansi publik, hal itu bisa dilihat dari semua pengerjaan proyek fisik yang dikerjakan tidak pernah mencantumkan nilai anggaran. “Hal itu dinilai kental dengan aroma konspirasi antara pihak pemborong dengan SKPD yang mengelola uang rakyat,” ujarnya.

Menurut Pius Situmorang, walaupun di lokasi pengerjaan renovasi Pasar Tegal Alur tersebut terpampang plang TP4D, namun hal itu dinilai tidak menjamin tidak terjadi penyimpangan. “Karena yang paling berhak untuk mengawasi pengelolaan uang rakyat adalah rakyat itu sendiri,” katanya.

Pius mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi, Kejagung dan Ombusman untuk mempertanyakan ketransparanan Suku Dinas UMKM dalam mengelola anggaran uang rakyat. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles