Jakarta, Demokratis
Kelangkaan pupuk subsidi terjadi karena terjadinya perluasan tanam sejak pandemi Covid-19, yang tidak masuk kedalam kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi sebelumnya. Artinya pada satu sisi kebutuhan pupuk meningkat sedang kuota pupuk subsidi tidak berubah.
“Dan persetujuan Komisi VI hari ini, ditujukan agar harga pupuk bersubsidi tidak berubah. Ini penting karena sektor pertanian akan jadi faktor utama dalam pemulihan recovery ekonomi,” kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima dari Fraksi PDI P yang memimpin rapat dengar pendapat dengan PT Pupuk Indonesia di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Unsur lain, katanya, peningkatan permintaan pupuk bersubsidi karena banyak buruh yang di PHK yang kembali ke desa yang kembali bertani di desa yang membutuhkan pupuk subsidi juga.
“Untuk memenuhi kebutuan pupuk subsidi yang tiba tiba meningkat sejak bulan Maret itu. Pada awalnya sudah diajukan tambahan uang subsidi sebesar Rp 3 triliun oleh PT Pupuk Indonesia sesuai usulan stake holdernya Menteri Pertanian,” terang dia.
Sehingga menurutnya, sampai kini stok pupuk subsidi yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia masih tersedia di gudang, dan akan langsung didistribusikan jika apabila subsidi Rp 3 triliun sudah dibayarkan oleh Menteri Keuangan.
“Menkeu sudah tanda tangan 3 hari lalu untuk antisipasi musim tanam baru. Saya harap di dalam tempo seminggu kelangkaan pupuk sudah selesai pada tingkat petani,” kata Aria Bima.
Dijelaskan lagi, memang sebelumnya saat terjadi kebutuhan pupuk subsidi yang tiba-tiba meningkat, sementara ketersedian di pasar langka. Memang harga pupuk sempat naik di pasar.
“Kedepan kita ingin jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi lagi,” ujarnya.
Apabila itu masih terjadi kembali akan berpengaruh pada kenaikan harga pupuk non subsidi yang juga ikut naik harganya, akibat efek dari permintaan yang tinggi tersebut.
“Sampai hingga sekarang kapasitas produksi pupuk subsidi milik PT Pupuk Indonesia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dalam negeri, malah sebelumnya PT Pupuk Indonesia sudah bisa ekspor ke luar negeri,” ujar Aria Bima.
“Untuk tahun depan Komisi VI setuju tambahan subsidi akan naik sedikit dari Rp 7 triliun ke Rp 8 triliun pada tahun depan,” tegas Aria Bima. (Erwin Kurai Kogori)