Beranda Nasional Bangunan Bermasalah Marak di Permata Kecamatan Kalideres

Bangunan Bermasalah Marak di Permata Kecamatan Kalideres

0
Bangunan Bermasalah Marak di Permata Kecamatan Kalideres
Bangunan tidak sesuai izin di Jl Permata Kanan II Blok A6 No 11 dan 12 RT 004 /011 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalidres, Jakarta Barat. Foto: Demokratis/Albert S

Jakarta, Demokratis

Pemprov DKI Jakarta masih belum tegas menindak bangunan bermasalah di wilayahnya. Hal ini terlihat dari masih maraknya bangunan yang melanggar Perda dibiarkan menjamur. Seperti bangunan yang berada di Jl Permata Kanan II Blok A6 No 11 dan 12 RT 004 /011 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalidres, Jakarta Barat.

Menurut izin bangunan yang ada di papan kuning adalah bangunan rumah tinggal tapi fakta di lapangan bangunan adalah rumah kos.

Entah bagaimana bangunan tersebut dapat dibiarkan oleh pihak instansi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan tanpa tindakan.

Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi ke Kasatlak Cipta Karya Kecamatan Kalideres, tidak berada di tempat.

Menurut keterangan warga setempat, bangunan ini pernah didatangi oleh petugas tapi entah kenapa tidak ada tindakan hingga bangunan hampir selesai.

Pemilik bangunan ketika ditemui Demokratis, mengatakan izin bangunannya sudah diurus oleh seseorang yang namanya dirahasiakan ke kecamatan.

Sampai berita ini turun, Demokratis belum berhasil menemui petugas terkait dengan bangunan tersebut. (Albert S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini