Selasa, April 28, 2026

Bapenda Karawang Hadirkan Aplikasi Sipakar untuk Permudah Pembayaran Pajak

Karawang, Demokratis

Bayar pajak di Karawang kini makin praktis dan mudah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, pasalnya telah  melahirkan aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipakar).

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Sahali Kartawijaya, ST, MM kepada media, Kamis (23/4/2026).

Bapenda Kabupaten Karawang diapresiasi melakukan transformasi digital untuk mempermudah bayar pajak di Bapenda.

Terbaru, Bapenda menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (Sipakar) untuk mempermudah masyarakat dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Sahali Karta Wijaya mengungkapkan aplikasi ini telah disosialisasikan kepada para wajib pajak sejak akhir Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra strategis pelayanan.

“Semua elemen PPAT dan PPATS se-Kabupaten Karawang, termasuk wajib pajak reklame, wajib pajak air tanah, wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti sektor makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, hingga kesenian dan hiburan, juga telah kami undang untuk sosialisasi penerapan aplikasi Sipakar ini,” ujar Sahali saat ditemui detikJabar di Kantor Bapenda, Jalan Siliwangi, Kabupaten Karawang, Kamis (23/4/2026).

Integrasi sistem ini diyakini bakal memanjakan wajib pajak karena aksesnya yang jauh lebih praktis. Sahali berharap, satu pintu layanan ini bisa mendongkrak transparansi dan kepatuhan warga dalam membayar pajak.

“Dengan sistem yang berbasis digital, kami berharap layanan berbagai jenis pajak daerah terintegrasi dalam satu aplikasi Sipakar. Keuntungan bagi para wajib pajak menjadi lebih mudah diakses, transparan dan mampu meningkatkan kepatuhan,” kata dia.

Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang perpajakan. Sipakar hadir sebagai solusi satu platform untuk berbagai kebutuhan.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu platform digital,” imbuhnya.

Secara teknis, Sipakar dirancang untuk memperkuat akuntabilitas birokrasi sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024. Layanan yang tercakup di dalamnya sangat beragam, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, hingga PBJT lainnya.

Langkah strategis ini sekaligus menyatukan sistem yang sebelumnya terpisah, seperti Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (Sipadi) dan Aplikasi Sistem Online BPHTB Terintegrasi (Sobat). Dengan menghapus pendekatan silo system, Bapenda Karawang kini memiliki satu sistem terpadu yang lebih efisien.

Wajib pajak kini bisa melakukan pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran melalui kanal digital secara mandiri. Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi https://sipakar.karawangkab.go.id menggunakan laptop maupun ponsel pintar kapan saja dan di mana saja.

Untuk menjamin keamanan, pengembangan aplikasi ini dilakukan oleh PT Cartenz Technology Indonesia. Pihak pengembang memastikan seluruh data, dokumen, dan riwayat transaksi wajib pajak tersimpan dengan aman dan rahasia.

“Meski saat ini layanan masih berjalan paralel dengan aplikasi lama (Sobat dan Sipadi) karena proses migrasi data, pendaftaran wajib pajak baru sudah bisa dilayani sepenuhnya melalui Sipakar.

Bapenda dan tim pengembang terus melakukan penyempurnaan fitur agar aplikasi ini segera bisa diimplementasikan secara penuh dalam waktu dekat.

“Guna memudahkan pengguna, Bapenda juga telah menyiapkan panduan berupa buku pegangan dan video tutorial. Antusiasme masyarakat dalam sesi sosialisasi menunjukkan bahwa sistem layanan pajak yang praktis dan terintegrasi memang menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Karawang saat ini,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

Latest Articles