Jakarta, Demokratis
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab jika dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus dwi kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. Menurut Bagja, Bawaslu telah bekerja secara profesional dan transparan dalam memastikan status kewarganegaraan Orient.
“Silakan saja jika ada yang mau melaporkan, tidak jadi masalah, kita siap bertanggung jawab,” ujar Bagja saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).
Bagja menjelaskan, Bawaslu Sabu Raijua sudah melakukan tindakan-tindakan aktif untuk memastikan status kewarganegaraan Orient, sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah. Tindakan tersebut, kata Bagja, antara lain dengan mengirim surat ke lembaga-lembaga terkait lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum, kantor Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemkumham dan Kedutaan Besar (kedubes) Amerika Serikat (AS).
“Itu langkah-langkah yang kita lakukan dalam rangka pengawasan, tetapi kan ada lembaga yang respon, ada yang belum respons dan ada yang respon tetapi baru setelah penetapan pasangan calon terpilih, seperti dari Kedubes AS baru memberi jawaban pada 1 Februari kemarin sehingga dwi kewarganegaraan ini terungkap,” jelas Bagja.
Bagja mengatakan, Bawaslu tidak bisa memutuskan sendiri terkait status kewarganegaraan Orient. Apalagi, tutur Bagja, dokumen yang diterima Bawaslu seperti e-KTP Orient dari Dinas Dukcapil Kota Kupang juga memberikan klarifikasi tentang keabsahaannya.
“Jadi, ini menjadi pelajaran penting termasuk bagaimana kordinasi dan konsolidasi data-data kependudukan dan kewarganegaraan sehingga kita tidak kesulitan dalam melakukan pengecekan,” ucap Bagja. (Bs/Dem)