Minggu, Mei 19, 2024

PT Diduga Tidak Memiliki Ijin Beroperasi Puluhan Tahun di Km 52 Desa Segati

Pelalawan, Demokratis

Tim media KWRI Demokratis Provinsi Riau mendatangi kantor PT yang diduga tidak mempunyai ijin untuk mengkonfirmasi apakah benar PT tersebut tidak memiliki ijin di Km 52 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (5/2/2021).

Saat tim memasuki pintu masuk ke arah kantor dari PT tersebut, tidak dijumpai plank nama dan juga sesampainya di kantor PT tersebut juga tidak ditemukan papan nama dari PT tersebut, dan hal ini membuat tim media KWRI Demokratis Provinsi Riau menjadi curiga.

Dan tim media KWRI Demokratis Provinsi Riau langsung menanyakan legalitas PT tersebut kepada seorang karyawan yang ada di kantor tersebut.

Namun dia tidak dapat menjelaskannya. Bahkan saat ditanya apa nama PT tersebut karyawan itupun tidak bisa menjawabnya. Dan saat diminta untuk berjumpa dengan manajer perusahaan tersebut untuk mengkonfirmasi legalitas PT tersebut juga tidak bisa.

Bahkan saat tim media KWRI Demokratis Provinsi Riau meminta nomor telepon untuk manajer perusahaan tersebut untuk mengkonfirmasi legalitas PT tersebut, karyawan itupun tidak bisa memberikannya. “Saya tidak bisa memberikan nomor telepon manejer kepada sembarang orang,” ujarnya kepada tim media KWRI Demokratis Provinsi Riau.

Dan hal itu menjadikan seperti ada yang ditutupinya dan membuat tim media KWRI Demokratis Provinsi Riau berfikiran bahwa benar PT tersebut tidak memiliki ijin, dan sampai saat ini tim media KWRI Demokratis Provinsi Riau masih mencari tahu kebenaran hal tersebut. (Anto Sitepu)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles