Batam, Demokratis
Tertembaknya HP pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam kegiatan pengejaran mafia dugaan penyelundupan rokok ilegal oleh Bea-Cukai, menyampaikan karena situasi mendesak sehingga melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat, mengatakan bahwa petugasnya dilempari molotov oleh penyelundup rokok ilegal.
“Kapal Bea-Cukai bernomor lambung BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua speedboat penyelundup. Saat itu anak buah kapal (ABK) kedua speedboat disebut hendak melawan petugas yang sedang memeriksa salah satu kapal speedboat penyelundup yang berhasil dikuasai pihak Bea-Cukai,” ungkap Syarif Hidayat dalam dokumen keterangan tertulis, yang diterima dari Kepala Humas DJBC Kepri Arief Ramadhan pada Sabtu (16/1/2021).
Syarif melanjutkan, ada datang belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat speedboat penyelundup. Mereka disebut melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea-Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Sambung Syarif menyampaikan saat itu petugas Bea-Cukai sudah melepaskan tembakan peringatan beberapa kali, namun belasan orang yang baru datang menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya naik ke speedboat yang sedang diperiksa Bea-Cukai.
Syarif mengatakan, dalam speedboat yang sedang diperiksa, hanya ada empat petugas Bea-Cukai. Tak lama, kawanan penyelundup menyandarkan kapal pancung mereka ke speedboat tersebut dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta mercon.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam, maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai,” ungkap Syarif dalam keterangan tertulis itu.
Syarif mengaku para penyelundup sempat menjauhi kapal speedboat-nya yang dikuasai petugas Bea-Cukai setelah rekan mereka ditembak. Namun mereka kembali mengejar dan menyandarkan kapal pancungnya.
Terakhir, kapal para penyelundup baru berhenti mengejar kapal yang dikuasai petugas Bea-Cukai setelah petugas melepaskan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan datang bantuan dua kapal patroli Bea-Cukai lainnya.
Untuk diketahui, penembakan berawal dari adanya pengejaran terhadap kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1/2021).
Satgas patroli laut Bea-Cukai melakukan pengejaran berdasarkan informasi intelijen.
Disebutkan soal upaya petugas Bea-Cukai menghentikan laju empat unit High Speed Craft (HSC) atau speedboat bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan banyak orang yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
Upaya penghentian dilakukan, menurut Bea-Cukai, karena kecurigaan petugasnya terhadap pergerakan empat speedboat yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen.
Menurut Bea-Cukai, petugas sudah membuntuti sejak perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena penyelundup menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, petugas tidak berhasil menghalau.
“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea-Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC (kapal high speed craft) yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, dari arah Kuala Lajau. Setelah yakin, petugas memerintahkan HSC tersebut berhenti tapi tidak dipatuhi dan bahkan berusaha menabrak kapal patroli DJBC Batam. (Red/Dem)