Minggu, Oktober 13, 2024

Personel Polsek Pataruman Wajib Terapkan 5M

Banjar, Demokratis

Upaya Polri untuk percepatan pencegahan dan melindungi anggotanya dari penyebaran virus Covid-19, masih wajib terus dilakukan di internal Polri. Kali ini dilakukan Provos Polsek Pataruman, Senin (18/1/2021).

Setidaknya 32 anggota Polsek Pataruman Polres Banjar sebelum memasuki kantor wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di pintu masuk. Di samping itu, Kasi Provos juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada anggota agar terus menerapkan 5M untuk pencegahan penularan Covid-19.

Kegiatan mengikuti protokol kesehatan ini merupakan kebijakan Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH untuk internal Polri dan hari ini Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto SIP MM memimpin kegiatan tersebut.

“Kami berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan, ketika ada masyarakat yang harus di-test swab agar bisa mematuhi anjuran dokter dan masyarakat dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu, Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan Covid-19,” tambahnya.

“Jumlah terkonfirmasi positif dari hari ke hari semakin bertambah, kami harap semua pihak tetap waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambungnya. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles