Banjar, Demokratis
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH bersama Walikota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi kembali melakukan sosialisasi kewajiban melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (27/1/2021).
Dengan berjalan kaki rombongan yang terdiri dari personel Polres Banjar, anggota Satpol PP Kota Banjar, Babinsa, Dinas Perhubungan dan Polwan menyusuri Jl Letjen Suwarto, Jl Kantor Pos sampai Perempatan Pasar Banjar untuk mengajak masyarakat menjadi pelopor pelaksanaan 5M.
Dengan adanya perpanjangan PPKM atau PSBB prorposional di Kota Banjar, Walikota mengingatkan kepada pelaku usaha di Kota Banjar untuk menutup kegiatan usaha pada pukul 20.00. Selain itu, Walikota mewajibkan seluruh warga untuk selalu menggunakan masker sebagai usaha pencegahan penularan Covid-19.
“Kita harus menjadi juru kampanye pelaksanaan protokol kesehatan. Ingatkan jika ada orang lain yang tidak memakai masker. Jangan pernah mengabaikan 5M,” kata Walikota.
Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar beserta jajaran mendukung dengan PPKM tahap kedua ini, karena ini untuk kebaikan bersama.
“Kami beserta jajaran mendukung dengan PPKM tahap kedua ini, tidak lain ini adalah salah satu upaya kami untuk memutus penyebaran Covid-19. Untuk itu, mohon kerjasamanya warga masyarakat Kota Banjar, agar Covid-19 cepat berakhir,” ucap Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Walikota mengatakan Pemerintah Kota Banjar juga tetap meminta peran serta semua masyarakat di wilayah Kota Banjar untuk sama-sama terlibat langsung di dalam memerangi pandemi Covid-19 ini. Tidak harus turun bersama di lapangan tetapi minimal bisa mengingatkan masing-masing anggota keluarga untuk menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas. (Deni)