Pandeglang, Demokratis
Bantuan operasional (BOP) untuk pondok pesantren (Ponpes) disalurkan oleh pemerintah pusat melaui Kementerin Agama diperuntukan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang diduga dijadikan lahan pungutan liar (Pungli).
Sebagian oknum diduga memanfaatkan situasi pandemi saat ini untuk memperkaya diri dengan melakukan pungutan liar terhadap Ponpes yang mendapatkan BOP.
Salah seorang ustad pemilik pondok pesantren di Kampung Kadu Dahu, Desa Banyuresmi, Kecamatan Jiput mengatakan, BOP yang diterima Rp 25 juta tapi untuk pengalokasiannya dipercayakan kepada Ustad Wahid Koordinator di Kecamatan Jiput.
“Soalnya untuk laporan (LPJ) pun dia yang bikin, karena saya sudah tua untuk pengalokasiannya saya pakai untuk membangun pondok pesantren nominalnya Rp 17 juta dan yang Rp 8 juta saya kasih ke Ustad Wahid karena ada arahan,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (11/12/2020).
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui uang Rp 8 juta tersebut dipergunakan untuk keperluan apa. “Saya sendiri tida tahu dikasihkan ke siapa yang jelas ada bentuk arahan dari pihak Kemenag ke pihak penerima untuk perantaranya Ustad Wahid,” ungkapnya lugu.
Sementara, Ustad Wahid saat ditemui kediamannya mengatakan, Ponpes yang tergabung di FSPP Kecamatan Jiput sebanyak delapan Ponpes dan mengaku tidak mengatahui kaitan dengan pungutan yang terjadi.
“Pungutan tersebut kalau Rp 100 ribu atau Rp 300 wajar wajar karena pulang-pergi untuk pengurusan saya sendiri, dan saya tida merasa menerima uang Rp 8 juta,” bantahnya.
“Apa bila ada yang ngomong begitu tolong tunjukan orangnya sama saya, saya akan tuntut!” bentaknya dengan nada tegang.
Tapi Demokratis pun saat itu tidak menyebutkan sumber informasi tersebut dikarenakan takut terjadi hal yang tidak diharapkan di kedua belah pihak. (Samsudin/Rahmat/Marwan)