Sabtu, Oktober 5, 2024

Penggunaan Dana BOS di SDLB Negeri 03 Lebak Tidak Sesuai Pedoman

Lebak, Demokratis

Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri 03 Lebak yang terletak di Jalan Raya Cijaku Malingping Km 05 Kampung Ci Hagaru, Desa Kadu Jajar, Kecamtan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tidak sesuai dengan pedemoan yang diputuskan oleh Kementerian Pendidikan.

Sarnaca sebagai kepala sekolah yang memiliki jumlah 70 murid yang mengalami keterbelakangan mental mulai dari SDLB, SMPLB dan SMALB, diduga kurang memahami petunjuk teknis (Juknis) dan realisasi dana BOS.

Padahal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1342/C6/KU/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Belajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tercantum di bab 1 huruf C memberi bantuan belajar ABK tahun 2020 adalah Direktorat Pendidikan Masyarakatan dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nilai bantuan kisaran Rp 1.500.000 per siswa per tahun untuk tingkat SDLB, Rp 1.750.000 per siswa per tahun untuk SMPLB dan Rp 2.250.000 SMALB per siswa per tahun.

Di bab 2 tercantum pelaksanaan program bantuan belajar ABK tahun 2020 melibatkan beberapa unsur, yakni:  Direktorat PMPK, Dinas Pendidikan Provinsi, Sekolah, Komite Sekolah, dan Peserta didik.

Namun menurutnya uang yang masuk ke sekolah ini dikelola oleh bendahara dan operator sehingga pembuatan administrasi dan SPJ LPJ dirinya tidak terlalu paham. “Saya hanya menandatangani saja, adapun rincian yang tercantum di LPJ mereka yang lebih paham, dan untuk pengadaan alat penangan Covid belum semua tersedia karena dananya kurang,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (11/12/2020).

Ia mengatakan pengadaan alat penangan Covid-19 ditiadakan karena keterbasan anggaran dan baru akan diadakan untuk tahun depan. “Insya Allah untuk waktu yang akan datang kami akan mengadakan, untuk tahun ini anggarannya tidak cukup karena jumlah siswanya sedikit. Anggaran yang kami terima sesuai dengan jumlah siswa,” pungkas Sarnaca. (Samsudin/Marwan/Azis N)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles