Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Cianjur Bersama Unsur Forkopimda Sidak PPKM Darurat ke Perusahan

Cianjur, Demokratis

Dua perusahaan di wilayah Kecamatan Sukaluyu yakni PT Pou Yuen Indonesia dan PT Fasic didatangi Bupati Cianjur H Herman Suherman bersama Forkompimda Cianjur untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan di PT Pou Yuen didapati jika perusahaan sudah menjalankan aturan pegawai yang bekerja hanya 50 persen dari total pekerja di perusahaan tersebut.

“Kalau untuk kapasitasnya sudah sesuai, tapi prokesnya belum sesuai. Jadi bukan satu gedung kosong satu gedung terisi, tapi dalam satu gedung diisi dengan kuota 50 persen supaya ada jaga jarak, dan untuk penerapan prokesnya kita tegaskan kepada perusahaan untuk lebih diperketat lagi dan jika melanggar tentunya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, tidak hanya selama pelaksanaan PPKM tapi selama masa pandemi ini, akan kita awasi dan pantau terus, agar tidak terjadi penularan Covid-19,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, masih ada perusahaan yang belum melaksanakan PPKM Darurat Covid-19, mereka berdalih jika saat ini masih mengejar target order, selain itu diperlukan waktu untuk mengatur kembali jadwal kerja pegawai.

“Itu bukan jadi alasan, tetap aturan harus diikuti. Kan hanya sampai tanggal 20 Juli, tidak lama,” ujar Bupati.

“Perusahaan–perusahaan tersebut sudah diminta untuk mengikuti proses dan aturan PPKM darurat, jika tidak maka sanksi tipiring akan diberikan. Kita sudah minta besok, prokes dan aturan 50 persen WFH itu dijalankan. Kalau tidak, pasti akan diberikan sanksi melanggar PPKM darurat,” tegasnya. (Agus)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles