Cianjur, Demokratis
Sebanyak 64 orang warga masyarakat di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merasa dirugikan oleh CV Prima Sejahtera perusahaan yang bergerak dengan sistem mitra, karena warga masyarakat merasa dibohongin oleh perusahaan tersebut, terlebih masyarakat yang akan bergabung di perusahaan telah membayar uang senilai Rp 5.000.000 sampai Rp 25.000.000 IDCASH istilah yang digunakan CV Perima Sejahtera.
Seorang warga berinisial D yang menjadi korban mengatakan, awalnya mereka merasa tertarik dengan sistem yang dijalankan perusahaan sehingga mereka berbondong-bondong bergabung di perusahaan tersebut dan membuka akun dengan membayar dengan uang senilai Rp 10 juta kepada Uus selaku perwakilan IDCASH.
“Tetapi setelah kurang lebih satu tahun berjalan kami belum mendapatkan keuntungan dari uang yang kami berikan terhadap perusahaan. Padahal kami sangat berharap sekali dengan uang yang kami keluarkan dapat memberikan keuntungan sesuai yang kami harapkan tetapi sampai hari ini jangankan keuntungan dari uang tersebut, ingin uang pokoknya saja kami hanya diberi janji oleh pak Uus. Sementara ini kami hanya ingin uang kami kembali tetapi kami hanya diberi janji bahkan ini janji yang kedua kalinya,” ungkapnya kepada Demokratis, Kamis (8/7/2021).
Di tempat terpisah, A warga masyarakat Kampung Nyomplong RW 03 RW 04 Desa Rahong mengaku jika uang tersebut tidak kembali pihaknya akan melaporkan Uus kepada pihak penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur. “Karena sampai saat ini kami hanya diberi janji, tidak ada kepastian yang dapat kami pegang,” tegasnya.
Sementara Uus Kusmana yang bekerja sebagai apatur sipil negara (ASN) di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Cilaku sekaligus pelaku dugaan penipuan terhadap masyarakat membantah dirinya ikut di perusahaan CV Perima Sejahtra.
“Sama seperti mereka sebagai mitra hanya saja saya di sini dianggap ketua mitra karena saya yang lebih dulu tergabung di perusahaan ini. Bahkan saya tidak ada komitmen apa-apa dengan mereka apalagi saya sampai mengajak mereka untuk bergabung, dan ketika perusahaan ini ada masalah kerugian ditanggung masing-masing,” tuturnya. (Ruslan)