Jeneponto, Demokratis
Bupati Iksan Iskandar buka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan daerah (RKPD) tahun 2023.
Kegiatan Musrenbang ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Fakhsirie Radjamilo mewakili Gubernur Sulawesi Selatan dan H. Mulyadi Mustamu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil III.
Selain itu, turut hadir Ketua DPRD H. Arifuddin dan beberapa anggota DPRD Jeneponto, Dandim Gustiawan Ferdianto, Kapolres Yudha Kesit, Kajari Susanto Ghani, beberapa kepala dinas, camat dan kepala desa se-Kebupaten Jeneponto.
Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah yang diselesaikan melalui pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial.
Secara substansi memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, rencana program, kegiatan, sub kegiatan, indikator kinerja, dan kerangka pendanaan yang wajib dilaksanakan dalam satu tahun.
Secara normatif menjadi dasar penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS yang akan diusulkan oleh kepala daerah untuk dibahas dan sepakati bersama dengan DPRD sebagai landasan penyusunan RAPBD.
Selanjutnya secara operasional, memuat arahan untuk peningkatan kinerja pemerintahan di bidang pembangunan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan daerah.
Prioritas pembangunan lewat Musrenbang tingkat Kabupaten Jeneponto menjadi atensi Bupati H. Iksan Iskandar.
Hal itu ditegaskan Iksan Iskandar saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan daerah (RKPD) tahun 2023 di Ruang Pola Panrannuanta, Senin (28/3/2022).
“Alhamdulillah, Musrenbang kali ini mengangkat tema yang sangat baik dan dilaksanakan setelah melalui serangkaian hasil Musrembang kecamatan dengan agenda penajaman prioritas di semua level diharapkan dapat bersinergi untuk optimis bangkit dari situasi pandemi ini termasuk optimisme dalam pemulihan ekonomi lokal yang berimplikasi pada pemulihan ekonomi nasional melalui aktivitas-aktivitas ekonomi produktif, pemberdayaan, dan penguatan sosial serta menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Lebih jauh Iksan Iskandar menjelaskan bahwa Musrenbang kali ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Dengan begitu Bupti dua periode itu menegaskan bahwa substansi RKPD tahun 2023 yang meliputi prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, tujuan, sasaran serta program kegiatan yang harus didesian secara harmonis dengan mengacu pada kerangka pembangunan nasional dan regional.
“Perencanaan kita haruslah memiliki daya ungkit dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah khususnya dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, salah satu pendekatan yang harus ditempuh adalah melakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada prioritas atau money follow program dengan prinsip efektif, efesien serta ekonomis,” tambah Bupati. (Syarifuddin Awing)