Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Tapanuli Tengah Dukung PPKM Kota Sibolga Melalui Imbangan PPKM Mikro Tapanuli Tengah

Sibolga, Demokratis

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan dukungan dan mengimbangi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kota Sibolga dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Hal ini ditegaskan Bupati Tapanuli Tengah pada Rapat Koordinasi Pemberlakuan PPKM Mikro yang digelar di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (8/7/2021).

“Kami dari Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung dan mengimbangi mekanisme yang ada di Kota Sibolga, walaupun kami tidak ikut dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan Pemerintah menerapkan PPKM Mikro,” kata Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

“Kita akan melaksanakan razia gabungan di batas Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga yang melibatkan TNI/Polri, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pemko Sibolga, hingga Babinsa, Babinkamtibnas, Lurah, Kepala Desa, Camat, Danramil, Kapolsek, Satpol PP bergerak langsung. Jika ada yang melanggar aturan akan kita tindak,” lanjut Bupati.

Bupati juga menyebutkan Satgas Penanganan Covid-19 kedua daerah akan bergerak serentak dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai ke kabupaten/kota.

“Mulai besok (Jumat-red) kita bergerak bersama. Segera kita akan mendirikan posko penyekatan,” kata Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Sebelumnya, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang SH MM menyampaikan, “Daerah Sibolga-Tapteng tidak bisa dipisahkan, maka dari itu, PPKM Mikro ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, harus dilakukan dengan bekerja sama antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya yakin dan percaya setelah beredarnya edaran ataupun instruksi yang dikeluarkan oleh masing-masing pimpinan kedua daerah ini bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPKM Mikro.”

Selanjutnya, Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan setuju dengan usulan Danrem 023/KS dan sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk istansi pemerintah, vertikal, swasta, pengusaha, dan masyarakat.

Hadir dalam Rakor ini, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang SH MM, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH SIK, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma SIK, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex SSos, Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah Yetty Sembiring S STP, MM, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M Yusuf Batubara SKM MM, serta para pimpinan OPD Sibolga-Tapteng. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles