Kota Banjar, Demokratis
Polres Kota Banjar berupaya untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran wabah virus Covid-19. Aparat kepolisian di wilayah hukum Kota Banjar terus gencar melakukan upaya preventif guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Seperti yang dilakukan oleh oleh petugas piket Polsek Pataruman yang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Polsek Pataruman, Sabtu (17/10/2020).
Setidaknya enam anggota hari ini bergerak langsung melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan biasa yang dikunjungi masyarakat untuk keperluan pelayanan.
Langkah ini merupakan upaya guna pencegahan penularan virus Covid-19 dengan 3M dan 1T.
Kegiatan ini mengikuti standar protokol kesehatan dari perintah Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH.
Selain kantor polisi wajib dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, himbauan 3M 1T juga terus dikampanyekan sebagai upaya nyata melindungi dan mengedukasi warga agar terhindar dari Covid-19. Apalagi protokol kesehatan juga mewajibkan anggota Polri agar menggunakan masker di saat beraktifitas di dalam maupun di luar rumah.
“Hari ini kami tetap melaksanakaan himbauan dari tempat keramaian kepada warga. Semoga dapat membantu warga masyarakat agar mematuhi dan mengikuti aturan protokol kesehatan,” ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman SIP.
Di samping memberikan himbauan 3M 1T, pihaknya juga mengedukasi mereka agar anggota Polri menerapkan protokol kesehatan setiap menjalankan tugasnya.
“Di antaranya, dengan program 3M 1T yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan. Baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan dan 1T adalah tidak berkerumun,” pungkas Kapolsek. (Deni)