Banjar, Demokratis
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH bersama Kasat Lantas dan Kasat Binmas serta Perwira dan personel Polres Banjar mendatangi para pedagang dan pengunjung Pasar Kota Banjar untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, Rabu (27/1/2021).
Kapolres beserta personel menyampaikan imbauan untuk tetap mematahui protokol kesehatan 5M, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi aktivitas dan mobilitas.
“Kota Banjar kini memasuki PPKM tahap kedua, untuk itu jangan samai kendor untuk mematuhi protokol kesehatan. Ingat selalu 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM ini,” ucap Kapolres Banjar kepada masyarakat di pasar.
Selain itu, Kapolres juga membagikan masker kepada warga masyarakat di Pasar Kota Banjar. (Deni)