Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DD Tahap 1 dan 2 Desa Tajurhalang Diduga Jadi Bancakan

 

Bogor, Demokratis

Pihak Kejaksaan Negeri Cibinong diminta mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa (DD) di Desa Tajurhalang Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Seperti dikemukakan sumber, pihaknya akan mendesak agar Kejari Cibinong lebih serius dalam menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Plt Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Menurutnya, Plt Kepala Desa dan Sekdes diduga bermain anggaran tàhun 2019 untuk kegiatan anggaran tahap 1 dan 2, dan diduga dana desa tersebut hanya dikelola sendiri oleh Plt Kades dan Sekdes.

Hal tersebut terungkap saat sejumlah awak media menemui kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan seperti semenisasi dan pengaspalan jalan yang tidak memenuhi standar kualitas yang sudah ditetapkan. “Parahnya lagi, bukannya diperbaiki malah menyuap oknum media tersebut yang nilainya mencapai jutaan rupiah,” jelas sumber.

Selain itu, dengan alasan untuk pembayaran pajak, Plt Kepala Desa sudah memotong terlebih dahulu sebesar Rp 100.000.000. Padahal nilai pekerjaan belum dianggarkan.

“Kami menilai pembangunan infrastruktur ini terkesan asal-asalan. Dugaan kami tidak mementingkan kualitas tetapi lebih ke arah mencari keuntungan. Akibatnya warga pun dibuat kecewa,” keluh sumber.

Untuk itu, ia berharap agar Kejaksaaan Negeri Cibinong mengusut tuntas dugaan kasus penyimpangan dana desa di Desa Tajurhalang.

Sementara itu, Plt Kepala Desa Jeje saat dimintai tanggapan terkait dengan tudingan tersebut, meminta kepada wartawan agar jangan dipublikasikan dulu dan lebih baik mencari solusi yang terbaik. “Tolonglah dipending dulu, kita ini kan mitra kerja, samakan aja dengan media lain,” tutur Jeje. (Iskandar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles