Sabtu, Oktober 12, 2024

De Facto Komjen Listyo Sigit Prabowo Sudah Kapolri Baru

Jakarta, Demokratis

Dua Fraksi PPP dan Fraksi PKS yang berasas Islam secara bulat bersama dengan tujuh fraksi lainnya menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.

Persetujuan ini diambil usai uji kepatutan yang dimulai dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry dari Fraksi PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Di akhir acara, giliran Herman Herry meminta kepada Nasir Jamil anggota Komisi III dari Fraksi PKS yang dikenal sebagai fraksi oposisi, untuk membacakan serta memimpin doa. Oleh Nasir berdoa langsung lalu disampaikan secara Islam.

Dikatakan, prosesi setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test. Kemudian serta setelah mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi di komisi bidang hukum di DPR.

“Komisi III DPR secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri yang baru,” kata Herman Herry.

Dengan demikian, maka berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat. Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis. Dan, kedua, menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, kata Herman saat membacakan keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR di Jakarra, Rabu (20/1/2021).

Lalu proses selanjutnya, ujarnya, hasil keputusan fit and proper test akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR dalam waktu terdekat.

Yang secara kelembagaan oleh Ketua DPR nanti akan diproses administrasinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sebelum dikirim kepada Presiden guna menunggu pelantikannya oleh Presiden.

DPR telah menerima Surat Presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu lalu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara Pratikno.

Pada saat berlangsung uji kelayakan, sejumlah anggota DPR mempertanyakan SOP penanganan laporan dari masyarakat, transformasi dan paradigma baru Polri yang dipertanyakan anggota Komisi III dengan sangat kritis sekali. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles