Karawang, Demokratis
Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Karawang saat ini terus melakukan pendataan terhadap keberadaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayahnya.
Kepala Dinas Koperasi, Drs. Ade Sudiana, kepada Demokratis mengatakan, sekitar 100 ribu pelaku UMKM akan didata oleh Dinas Koperasi di Kabupaten Karawang.
“Petugas yang melakukan pendataan pelaku UMKM ini berjumlah 200 personel, setiap 1 orang petugas mendata 100 orang pelaku UMKM setiap bulan, selama lima bulan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, sebelum melakukan pendataan ke lapangan petugas juga terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis.
“Kegiatan ini untuk memfalitasi sertifikat halal, hak merek/produksi, bantuan sarana prasarana pelaku UMKM, pengguna industri dan rumah tangga,” tuturnya.
Ade Sudiana mengatakan, saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum terbentuk di Kabupaten Karawang sehingga pihak bekerja sama dengan Pemerintah Pusat.
“Dinkop Karawang langsung berhubungan dengan Dinkop Pusat,” ucapnya seraya menambahkan bahwa jangka waktu produk halal saat ini berlaku selama 5 tahun.
Selain itu, agar kegiatan ini dapat berjalan dengan dengan maksimal pihaknya juga terus melakukan sosialiasi terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Karawang.
“Tentu Dinkop Karawang melakukan sosialisi dulu terhadap pelaku UMKM,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)