Jakarta, Demokratis
Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi, Jozeph Paul Zhang, yang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku Nabi ke-26, bakal segera diterbitkan Bareskrim Polri.
“Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Rusdi menjelaskan, DPO Jozeph Paul Zhang nantinya dijadikan dasar pihak Interpol guna menerbitkan Red Notice kepada pria yang diketahui nama aslinya adalah Sindy Paul Soerjomoeljono itu.
Jozeph Paul Zhang saat ini sedang berada di luar negeri. Ia diduga sedang berada di Negara Jerman dan Hong Kong. (Ic/Dem)