Senin, Oktober 14, 2024

DPR Dorong Pemerintah Terus Tegakkan Perlindungan HAM

Jakarta, Demokratis

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan dalam peringatan Hari HAM Sedunia, dirinya mendukung pemerintah Indonesia yang terus mendorong penghormatan terhadap perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dia menjelaskan salah satu upayanya dengan memperluas akses publik terhadap keadilan melalui revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif atau “restorative justice“.

“Revisi KUHP itu selain mengedapankan prinsip keadilan restoratif, juga memperkenalkan sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan serta revisi UU Narkotika penyembuhan secara medis dan sosial,” kata Azis di Jakarta, Kamis.

Azis mengatakan peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 memiliki tema “Recover Better-Stand Up for Human Rights”, dengan tema tersebut diharapkan mulai tumbuh kepedulian terhadap HAM dengan memerhatikan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM).

Hal itu menurut dia agar bangsa Indonesia segera pulih dari krisis yang ada, seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Krisis pandemik COVID-19 yang telah menyebabkan naiknya kemiskinan, ketidaksetaraan, krisis ekonomi, diskriminasi, dan kesenjangan lainnya,” ujarnya.

Azis mengatakan, agar terus mendorong penghormatan dan penegakan HAM dari tingkat pusat hingga daerah, maka pemerintah perlu segera mengeluarkan kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM yang fokus kepada perempuan, anak, masyarakat, adat, penyandang disabilitas, dan juga Bisnis.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan, di tengah pandemik COVID-19, masyarakat harus saling menguatkan rasa kepedulian terhadap sesama dan harus ikut serta membantu pemerintah memulihkan kondisi normal kembali dengan menerapkan “3M” dan terus selalu berkarya di tengah pandemik. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles