Jakarta, Demokratis
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendesak Pemprov DKI untuk segera membereskan persoalan wilayah permukiman kumuh di Jakarta. Mengingat, sampai saat ini tercatat sebanyak 55 RW di Jakarta berstatus kumuh.
Menurut Wibi, program penataan RW kumuh di kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu dijalankan, dengan catatan tak menggunakan cara penggusuran.
“Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan pemetaan ulang wilayah kumuh, menetapkan skala prioritas penanganan, dan menjalankan program penataan terpadu seperti kampung susun tanpa menggusur,” kata Wibi kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Dalam melaksanakan penataan RW kumuh, lanjut Wibi, Pemprov DKI juga perlu memastikan kebutuhan ekosistem warga terpenuhi agar daerah yang telah ditata tak kembali kumuh seperti sebelumnya.
“Langkah ini harus dibarengi dengan penyediaan air bersih, sanitasi layak, legalisasi lahan, serta pemberdayaan ekonomi warga, dengan melibatkan kolaborasi lintas pihak agar penanganan berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan,” jelas Wibi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan saat ini masih terdapat 55 RW kumuh di Jakarta.
“RW kumuh di Jakarta Pusat 10 RW, di Jakarta Utara 3 RW, di Jakarta Barat 17 RW, Jakarta Selatan 12 RW, dan Jakarta Timur 13 RW,” ujar Kelik.
Kelik menuturkan, pemetaan RW kumuh di Jakarta tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 dengan mengacu sejumlah aspek dan kriteria.
“Indikatornya seperti kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengolahan air limbah, kondisi pengelolaan sampah, hingga proteksi kebakaran,” tandasnya. (Albert S)