Muarasabak, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur terima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo dalam rangka konsultasi dan sharing informasi tentang usulan program pengelolaan dan pelayanan media informasi dan komunikasi publik tahun anggaran 2021 di Ruangan Aula Serba Guna DPRD Tanjab Timur, Kamis (25/3/2021).
Kedatangan Komisi lll DPRD Kabupaten Tebo diterima langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, ABG diwakili Sekretaris DPRD Tanjab Timur Syafaruddin SIP didampingi oleh Kadis Kominfo Hermantoni SE ME, Kabag Hukum/Persidangan Rosbeni Candara SH, Kabag Keuangan Yusri SE dan Kasubag Humas Bagian Umum Sekwan Budiansyah SE.
Sekretaris Dewan menerima rombongan dari Komisi III DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka konsultasi dan sharing informasi usulan program pengelolaan dan pelayanan media dan komunikasi publik tahun anggaran 2021.
Sekwan mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan yang diberikan rombongan sebanyak 10 orang dan dipimpin oleh Pahlepi SPdI selaku Ketua Komisi III DPRD Tebo.
Ketua Komisi III DPRD Tebo Pahlepi SPdI sangat antusias dalam melakukan diskusi dan konsultasi dalam permasalahan media informasi dan beberapa pertanyaan yang terkait dengan internet di antaranya aplikasi yang sudah dibuat oleh Pemkab Tanjab Timur seperti aplikasi pengelolaan keuangan daerah dan sistem acara online.
Sementara itu, Kadis Kominfo Tanjab Timur Hermantoni SE ME mengatakan, terkait kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka berdiskusi baik itu terkait aplikasi, juga infrastruktur jaringan internet yang ada di perkantoran, karena jaringan yang di Kabupaten Tanjabtim sudah menggunakan fiber optik yang sudah dibangun dari tahun 2017.
“Kunjungan mereka juga mempertanyakan dalam pelayanan media, karena untuk di Kabupaten Tebo sudah melalui Dinas Kominfo, sedangkan untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih dalam pelayanan di Sekretariat Bagian Humas Pemda,” ungkapnya.
Untuk kedepan, lanjut Hermantoni, tahun ini atau tahun depan (2022) secara aturan akan dilakukan oleh Dinas Kominfo. (Ramzi)