Tanjab Barat, Demokratis
DPRD Kabupaten Tanjab Barat menggelar reses masa sidang II tahun 2020-2021 yang dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 11 dan 13 s/d 15 Februari 2021.
Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam yakni H Muh Sjafril Simamora SH, Hj Cici Halimah SE, Hasmely Hasan, Sufrayogi Syaiful SIP, Muhammad Zaki ST, Hj Erliani, Mariatul Kiftiyah, Jamal Darmawan Sie SE MM, H Abdurahman.
Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara yaitu H Abdullah SE, Dedi Hadi SH,  Arpin Siregar,  Hj Nurasiah SPdI, Hasan Basyri Harahap SH.
Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dra Jamilah Nurkholis ST, Bunga Fitrianingsih, Wildawati.
Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani SE, Ns Neli S Kep, Satria Tubagus Rian Hermawan SH, Budi Azwar, H Hairi SE, Nova Anggun Sari  SH M Kn, Sutejo SM, H Fahrizal SPd, Rayun.
Sedangkan Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang adalah Ahmad Jahfar SH, HM Zuldi Ikrom, H Suhatmeri SH, Â Ansari, Subari SPdI.
Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat.
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH mengatakan reses yang dilakukan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi Dapilnya dengan target dapat menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.
Selain itu, reses juga dalam rangka menjalin silaturahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan anggota dewan turun ke Dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yang bersangkutan.
Dalam kegiatan reses masa sidang II ini tampak antusiasme masyarakat menghadiri pertemuan tersebut. Berbagai isu seperti fasilitas umum, harapan dibina, bahkan dukungan moral terhadap dewan disampaikan masyarakat.
Dalam setiap acara pertemuan reses yang masih di masa pandemi Covid-19 tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M. (Humas DPRD/Atabek)