Jakarta, Demokratis
Dugaan pungutan liar (Pungli) di Samsat Ciledug diduga marak di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini. Seperti yang dialami seorang ibu setengah baya berinisial SL yang hendak mengurus STNK pajak kendaraannya.
Hal ini terjadi ketika beliau hendak mengurus surat-surat STNK pajak kenderaannya dalam proses balik nama di Samsat Ciledug. SL pun mempersiapkan segala keperluan administrasi, seperti KTP, STNK, kwitansi jual beli serta BPKB yang semuanya telah dicopy, untuk dibawa ke Samsat yang dituju.
Sesampai di Kantor Samsat Ciledug, ia pun langsung membawa kendaraannya untuk dicek fisik, setelah bertanya kepada petugas piket terlebih dahulu.
Setelah dicek fisik oleh petugas di lapangan, maka selanjutnya ibu ini diarahkan petugas cek fisik untuk menunggu hasil pengesahan cek fisiknya di loket pengeluaran cek fisik.
Kurang lebih 20 menit, SL mendapatkan panggilan dari petugas loket cek fisik. Ia pun bergegas menghampiri loket tersebut, sesampainya di loket, SL dimintain uang sebesar Rp 30 ribu oleh oknum petugas loket cek fisik. SL sempat kaget sambil plonga-plongo kebingungan dengan uang yang diminta kepadanya sambil merogoh dompetnya untuk mengeluarkan jumlah uang yang disebut.
Proses hasil cek fisik selesai, SL diarahkan oleh petugas kebagian pendaftaran balik nama, dan setelah didaftarkan SL disuruh ke bagian loket Tata Usaha STNK untuk registrasi.
Sesampai di loket Tata Usaha (TU) STNK, SL menyerahkan berkasnya yang telah didaftar tadi ke Tata Usaha untuk registrasi. 20 menit berikutnya ia pun dapat panggilan dari loket TU, lagi-lagi SL kaget dimintain uang Rp 30 ribu. Dengan rasa kecewa, suka tidak suka, mau tidak mau, ia pun kembali merogoh uangnya untuk itu.
Sambil menunggu panggilan dari hasil proses balik nama kendaraan, SL menunggu di lantai 2 dalam gedung Samsat Ciledug itulah sedikit hasil wawancara dan temuan tim redaksi Demokratis.
Dari hasil temuan ini, Demokrtis telah berusaha untuk mengkonfirmasikan kepada pimpinan atau perwiranya (Kanit), namun tidak pernah bertemua. Malah wartawan diarahkan kepada oknum Baur Cek Fisik yang berasa Kanit. (Dki)