Sabtu, September 21, 2024

FPDI Perjuangan Buat Kejutan Setuju Partai Lokal di Papua

Jakarta, Demokratis

Fraksi PDI Perjuangan kembali mengajukan pasal pendirian partai lokal di Papua. Usulan ini muncul dalam rapat panitia kerja (panja) revisi UU Otsus Papua di DPR RI Jakarta, Senin (5/7/2021).

Sebelumnya dalam UU Otsus Papua sudah diatur pendirian partai lokal di Papua tapi kemudian dibatalkan oleh judicial review di Mahkamah Konstitusi dengan opsi terbuka.

“PDI Perjuangan mengusulkan kembali partai lokal di Papua karena masih open legal policy oleh pertimbangan MK. Dan usulan FPDI Perjuangan setuju dengan partai lokal di Papua dengan syarat untuk merekatkan dan memperkuat NKRI,” kata Esti Wijayati anggota panja dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat panja yang dihadiri wakil dari Depdagri dan Depkeu serta Wamenkumham.

Ketua Panja Komarudin Watuubun menyatakan, ada usulan lain bisa ditunjuk untuk jadi wakil di DPR Papua.

Sebaliknya sikap wakil pemerintah minta agar usulan partai lokal di Papua agar di-pending untuk dibahas esok kembali.

Wiliam Wandik dari Fraksi Partai Demokrat yang mengawali pasal pendirian partai lokal di Papua supaya diatur dalam revisi UU Otsus Papua.

Sementara itu, Otopianus P Tebai anggota DPD RI secara virtual berharap para legislator DPR RI harus memahami kondisi saat ini dan bagaimana pemerintah mengembalikan situasional di Papua, agar Orang Asli Papua (OAP) mampu menjadi tuan rumah di tempatnya sendiri.

“Kita harus melihat sementara orang asli makin terbelakang, lalu kemudian bagaimana mendidik melatih orang Papua,” katanya.

Selain itu, menurutnya, stakeholder di pusat juga harus tahu situasi dan kondisi di Papua yang sangat membutuhkan pendidikan secara massal untuk meningkatkan SDM agar bisa menjadikan orang Papua menjadi tuan di daerahnya sendiri. “Supaya masyarakat Papua lebih mencintai Indonesia,” katanya.

“Dan saya minta peran orang Papua semakin terus ditingkatkan,” katanya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles