Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Maret 14, 2022
in Nusantara
0
Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

Isana miniMart milik Bandi salah satu pengusaha yang ada di Kota Tanjungpinang. Foto-foto: Demokratis/RS

0
SHARES
3.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tanjungpinang, Demokratis

Orang tua karyawan Isana miniMart mengeluhkan perlakuan semena-mena terhadap putrinya—yang dilakukan oleh pihak manajemen mini market yang bertebaran di Kota Tanjungpinang tersebut.

RELATED POSTS

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Cegah Wabah Penyakit, Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Pengobatan di Perbatasan RI-PNG

Orang tua yang tidak mau disebut namanya ini kepada Demokratis mengungkapkan bahwa putrinya yang bekerja di Isana miniMart sudah hampir satu tahun—setiap bulan gajinya dipotong senilai Rp200.000 dan diganti dengan berbagai produk makanan dan minuman yang hampir kadaluarsa (expired).

“Setiap gajian putri saya dikasih bingkisan plastik berisi minuman dan makanan dengan memotong gaginya senilai Rp200 ribu,” keluhnya saat ditemui di rumahnya, baru-baru ini, sembari menunjukkan botol sirup dan coklat yang diterima putrinya tidak dimakan serta sudah kadaluarsa.

Sirup yang diterima karyawan Isana miniMart sudah kadaluarsa.

Dikatakan, perlakuan yang sama juga diterima oleh setiap karyawan yang bekerja di Isana miniMart yang merupakan milik salah seorang pengusaha di Kota Tanjungpinang bernama Bandi. “Padahal setahu saya, tiga bulan sebelum expired saja semua produk tersebut sudah harus ditarik,” tambahnya.

Lebih ironis lagi, tambahnya, sejumlah produk yang hampir memasuki kadaluarsa malah diobral dengan harga murah kepada sejumlah para pemilik warung kopi dan penjual martabak.

“Tiga bulan sebelum kadaluarsa susunya dijual dengan harga murah kepada para pemilik kopi, biasanya satu Rp10 ribu, ini malah dijual tiga Rp10 ribu,” ungkapnya.

Sepengetahuan dia, hal ini pun disambut antusias oleh para pemilik kedai kopi dan pedagang martabak karena mereka ingin mendapatkan untung sebanyak-banyaknya meskipun hal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan para pembeli.

“Ya mereka senang aja, lagian mana ada pembeli martabak ngecek-ngecek masa berlaku susu yang digunakan,” jelasnya sembari menambahkan bahwa karyawan Isana miniMart juga pernah ditawari untuk membeli beras yang sudah berkutu.

Coklat yang hampir kadaluarsa yang diterima Karyawan Isana miniMart sampai saat ini tidak dimakan.

Orang tua ini juga berharap agar pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang memperhatikan nasib karyawan Isana miniMart yang dipekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan. Sebab, selain melebihi ketentuan jam kerja, gaji yang mereka terima juga tidak sesuai dengan upah minum kota (UMK).

“Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang juga harus menelusuri penjualan produk yang hampir kadaluarsa tersebut karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, Isana miniMart adalah minimarket milik pengusaha bernama Bandi yang menguasai bisnis ini di Kota Tanjungpinang karena minimarket merek lain tidak bisa masuk ke Kota Tanjungpinang seperti seolah-olah terjadi monopoli.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak manajemen Isana miniMart belum dapat dimintai keterangan oleh Demokratis. (RS)

Tags: ExpiredIsana miniMartKaryawanKota Tanjungpinang
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

by demokratis.co.id
Maret 23, 2023
0

Subang, Demokratis Wakil Bupati Subang, Agus Maskur Rosyadi alias Kang Akur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi...

Cegah Wabah Penyakit, Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Pengobatan di Perbatasan RI-PNG

Cegah Wabah Penyakit, Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Pengobatan di Perbatasan RI-PNG

by demokratis.co.id
Maret 23, 2023
0

Keerom, Demokratis Dalam rangka meningkatkan dan menjaga kesehatan masyarakat Papua di wilayah perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Tatakra mengadakan...

Pasar Pakaian Impor Bekas Cimol Gedebage Bandung Tutup Sementara

Pasar Pakaian Impor Bekas Cimol Gedebage Bandung Tutup Sementara

by demokratis.co.id
Maret 22, 2023
0

Bandung, Demokratis Pasar Cimol Gedebage yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat yang mayoritas menjual pakaian...

Kades Mencolok Herman: Akan Ada Aksi Kembali Tanpa Koordinasi Jika PT. Petro China Jabung Ltd Tidak Merealisasikan Kesepakatan

Kades Mencolok Herman: Akan Ada Aksi Kembali Tanpa Koordinasi Jika PT. Petro China Jabung Ltd Tidak Merealisasikan Kesepakatan

by demokratis.co.id
Maret 22, 2023
0

Tanjung Jabung Timur, Demokratis Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mencolok bersama masyarakat Desa Mencolok dan Desa Sinar...

MUI Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Gelar Apel Wahdatul Ummah dan Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H

MUI Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Gelar Apel Wahdatul Ummah dan Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H

by demokratis.co.id
Maret 22, 2023
0

Sukabumi, Demokratis Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menggelar apel wahdatul ummah...

RECOMMENDED

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Maret 23, 2023
Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Maret 23, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In