Selasa, September 10, 2024

Gandeng Inspektorat dan BPKP Provinsi Jambi, Kacabjari Nipah Panjang Tindak Lanjut Penyelidikan Program Kotaku

Tanjung Jabung Timur, Demokratis

Pengembangan penyelidikan terkait kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun anggaran 2020 di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, sepertinya terus berlanjut.

Hal itu terbukti dengan adanya koordinasi yang dilakukan oleh Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra SH MH dengan Inspektorat Kabupaten Tanjab Timur dan BPKP Provinsi Jambi.

Kedatangan Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra SH MH disambut langsung oleh Kepala Inspektorat Tanjab Timur Suhas Purrojani SSos di ruangannya, Jumat (17/9/2021) kemarin.

Seusai dari Inspektorat Tanjab Timur, selanjutnya Kacabjari Nipah Panjang bertolak menuju BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto No 107, yang saat itu kebetulan disambut oleh Eri Sabri Wijaya selaku Auditor Madya Pengendali Teknis.

Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra SH MH kepada awak media mengungkapkan bahwa tujuannya menggandeng pihak Inspektorat Tanjab Timur dan BPKP Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dan meminta bantuan dilakukan audit investigasi ataupun Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap dugaan pada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan beton program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berlokasi di RT 001 RW 008 Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, dengan nilai anggaran Rp995.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 dikerjakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana kegiatan.

Kacabjari meminta kepada pihak terkait agar koperatif dalam proses ini, dan pihaknya akan berusaha tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. (Ramzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles