Jumat, Juli 4, 2025

Gedung SD Negeri 101202 Sipirok Kurang Perawatan

Tapanuli Selatan, Demokratis

Pelaksanaan dana BOS pada substansi pemeliharaan/perawatan gedung SD Negeri 101202 Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang ditampung di dalam dana BOS tidak maksimal dilaksanakan sehingga banyak yang rusak, sehingga perlu dipertanyakan kemana uang pemeliharaan gedung sekolah dipergunakan oleh kepala sekolah Rosmawati Siregar SPd.

Hal ini diungkapkan oleh U Nauli Hasibuan SH Sekretaris Umum NGO Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (Lippan Sumut) pada Demokratis di Sipirok (13/8).

Plafon di belakang sekolah rusak dan bolong serta dinding sekolah tidak dicat.

Sesuai dengan hasil monitoring Demokratis di lokasi SD Negeri 101220 Sipirok maupun informasi dari orangtua siswa menyatakan bahwa gedung sekolah (ruang belajar) banyak ditemukan kerusakan seperti dinding gedung sekolah sebelah belakang, ruang belajar sudah lama tidak dicat karena mungkin dekat dengan kebun warga sehingga publik pun tidak melihatnya dari depan sekolah.

Kemudian plafon atau asbes ruang teras depan maupun di belakang sekolah yang rusak dan bolong belum diperbaiki dari dana BOS sehingga ada dugaan biaya pemeliharaan dan perawatan sekolah tidak dilaksanakan. Bahkan di dalam ruang belajar/kelas dindingnya tidak dicat, sehingga tampak kotor dan tak enak dipandang mata siswa maupun guru sehingga proses belajar mengajar kurang nyaman.

Akhir Juli 2020 lalu, Rosmawati Siregar saat dikonfirmasi langsung di ruang guru di sekolah dimaksud mengatakan bahwa kepala sekolah di SD Negeri 101202 Sipirok adalah Amat Soleh Panjaitan.

Plafon di teras sekolah rusak sudah bertahun-tahun tidak kunjung diperbaiki.

Berselang beberapa hari kemudian Demokratis kembali lagi ke sekolah tersebut, maka Toni Simatupang guru di sekolah tersebut menyampaikan bahwa kepala sekolah SD Negeri 101202 Sipirok ini telah berganti yakni menjadi Rosmawati Siregar SPd pindahan dari SD Negeri di Pasar Sipirok. “Sudah menjabat hampir sekitar delapan bulan yang lalu atau akhir 2019 lalu,” katanya.

Kamis, 6 Agustus 2020, Rosmawati Siregar saat ditemui kembali mengaku bahwa baru satu kali menerima dana BOS di sekolah ini. Ia juga mengakui bahwa pemeliharaan gedung sekolah belum dilaksanakan. (Jaspis Hrp)

Related Articles

Latest Articles